
Sanggau,Detiksatu.com
Moment Perayaan natal merupakan hal yang sanggat di nantikan oleh setiap umat kristiani,begitu pula dengan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Kabupaten Sanggau.
Pasalnya dari 82 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) warga yang beragama Nasrani mendapatkan remisi di Natal Tahun 2019.
Dikatakan oleh Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Sanggau Isnawan,dari 82 Orang tersebut satu orang mendapatkan Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) atau Remisi Langsung Bebas.
“Besarnya Remisi yang diterima oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) antara lain 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari, adapun satu orang WBP mendapat remisi langsung bebas ( RK II ) atas nama Lodovikus Alexsandra bin Udison perkara Laka lantas” ujar Isnawan. Pada Rabu (25/12/2019)

Disamping itu Isnawan juga menambahkan Kegiatan perayaan Natal di Rutan Sanggau sudah dimulai sejak semalam yaitu diselenggarakan Misa Natal yang diikuti oleh semua warga binaan beragama Nasrani dan dipimpin oleh Petugas Rutan merupakan bagian Pembina Kerohanian Nasrani.
Dirinya juga menambahkan bahwa Pada tanggal 25 sd 26 Desember 2019 bertepatan dengan momen Hari Raya Natal, Rutan Sanggau membuka besukan Khusus mulai pukul 09.00 wib sd 15.00 wib.
Isnawan berharap dengan kunjungan dari keluarga menjadi obat kangen bagi warga binaan Permasyarakatan serta menjadikan pelayanan publik Rutan Sanggau lebih falimiar dan dikenal Masyarakat luas. (Kornelis)