
Sintang,Detiksatu.com
Sebanyak 18 Unit Ruko habis ludes di lahap si jago merah,kejadian tersebut sekitar pukul 06.10 Wib di Jalan Majapahit Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang (14/9/2019).
Seperti yang di sampaikan oleh kapolres Sintang,melalui Kasat Reskrim AKP Indra Asrianto S.IK,mengatakan bahwa kronologis terjadinya kebakaran tersebut,sekitar pukul 06.10 Wib saksi melihat kepulan asap dan melihat kobaran api di salah satu kios pakaian sudah besar.
“ Api cepat menyebar dikarenakan sebagian bahan bangunan ruko berbahan kayu,pada saat kejadian pemilik ruko tidak berada di tempat, hingga saat ini Sumber api masih dalam penyelidikan” ujar Kasat Reskrim AKP Indra Asrianto S.IK
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim,Kerugian ditaksir sekitar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dan dari kejadian tersebut Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut dan Api dapat dipadamkan sekitar pukul 08.05 Wib, dengan menggunakan 3 Truk Dinas Damkar Kab Sintang, 2 Truk Busera Sintang dan 1 Mobil Hilux Damkar Kabupaten Sintang (Kornelis)