
Sanggau,Detikstu.com.
Sebanyak 183 Orang Warga Binaan Rutan kelas IIB Kabupaten Sanggau,Mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesa yang ke 74.
Sebanyak 183 Orang Warga Binaan Rutan kelas IIB Kabupaten Sanggau,Mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesa yang ke 74.
Remisi Tersebut berdasarkan Dengan Nomor : PAS-684.PK 01.01.02 Tahun 2019 Tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2019 Kementrian Hukum dan Hak asasi Manusia,Serta Surat Keputusan Nomor : PAS-964.PK.01 01.02 Tahun 2019, tentang Pemberian Remisi Umum ( RU) Umum Tahun 2019 Menteri Hukum dan HAM RI.
Penyerahan Remisi dilakukan di Lapngan Lapas Kelas IIB Diserahkan oleh Bupati Sanggau Paoulus Hadi dengan didamping oleh Kepala Rutan Isnawan, sabtu (17/8/2019) pagi.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Senrta Kepala OPD,dan seluruh Petugas Rutan dan Jajaran dan penghuni Rutan Kelas II B Kabupaten Sanggau. (kornelis)