183 Orang Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sanggau Mendapatkan Remisi


Sanggau,Detikstu.com.
Sebanyak 183 Orang Warga Binaan Rutan kelas IIB Kabupaten  Sanggau,Mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesa yang ke 74.

Remisi Tersebut berdasarkan Dengan Nomor : PAS-684.PK 01.01.02 Tahun 2019 Tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2019 Kementrian Hukum dan Hak asasi Manusia,Serta  Surat Keputusan Nomor : PAS-964.PK.01 01.02 Tahun 2019, tentang Pemberian Remisi Umum ( RU) Umum Tahun 2019 Menteri Hukum dan HAM RI.

Penyerahan Remisi dilakukan  di Lapngan Lapas Kelas IIB Diserahkan oleh Bupati Sanggau Paoulus Hadi  dengan didamping oleh Kepala Rutan Isnawan, sabtu (17/8/2019) pagi.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Senrta Kepala OPD,dan seluruh Petugas Rutan  dan Jajaran dan penghuni Rutan Kelas II B Kabupaten Sanggau. (kornelis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *