Gayo Lues.Detiksatu.com || Aroma kelalaian birokrasi kembali menyengat. Kali ini datang dari Desa Sere, Kabupaten Gayo Lues, ketika seorang imam kampung yang telah dipilih melalui musyawarah masyarakat justru memilih mundur karena Surat Keputusan (SK) tak kunjung diterbitkan.Peristiwa yang terjadi pada malam Selasa, 27 April 2026 itu sontak mengguncang ketenangan warga. Imam yang ditunjuk lima hari menjelang Ramadan,melalui kesepakatan kepala dusun, Pelaksana Harian (PLH) penghulu, urang tue, dan lebih dari separuh masyarakat dalam forum balai adat resmi menyatakan berhenti menjalankan tugasnya.
Pernyataan itu disampaikan langsung kepada unsur pemerintahan desa, mulai dari PLH penghulu, urang tue, kepala dusun, operator hingga bendahara. Sebuah langkah yang justru memperlihatkan betapa rapuhnya sistem administrasi di tingkat daerah.Yang menjadi ironi, semua proses sosial dan adat telah rampung. Dukungan masyarakat jelas. Legitimasi moral kuat. Namun, satu lembar kertas bernama SK justru menjadi tembok penghalang yang tak kunjung runtuh.
Kini, Desa Sere dalam kondisi pincang. Kekosongan imam bukan sekadar persoalan jabatan, melainkan ancaman serius bagi kehidupan religius dan adat masyarakat. Azan lima waktu, pengurusan jenazah, hingga ritual keagamaan lainnya berada di ujung ketidakpastian,terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha.Kalau penghulu ada nota dinas dari kecamatan, kami bisa mengerti. Tapi kalau imam tanpa kejelasan, kami tidak tahu di mana letak kesalahannya, ujar salah seorang warga.
Lebih jauh, masyarakat mempertanyakan kinerja pemerintah daerah. Jika hanya untuk menerbitkan SK imam saja memakan waktu lebih dari satu bulan, bagaimana dengan ratusan SK lainnya di Gayo Lues? Apakah semua terjebak dalam labirin birokrasi yang sama?.Keterlambatan ini tak lagi bisa ditoleransi sebagai proses administratif biasa. Ini adalah potret nyata lemahnya respons pemerintah terhadap kebutuhan mendasar masyarakat.
Apakah pemerintah daerah rela membiarkan suara azan di Desa Sere perlahan padam?.Sebab jika itu terjadi, maka yang gagal bukan hanya sistem,tetapi juga nurani.Masyarakat kini menggantungkan harapan kepada Bupati Gayo Lues. Mereka menunggu tindakan cepat, bukan alasan klasik. Karena dalam urusan ibadah, waktu tak bisa dinegosiasikan.Azan harus tetap berkumandang.Dan pemerintah daerah tak boleh lagi bersembunyi di balik lambannya birokrasi.
Reporter : Dir

