Aparat Gagalkan Modus Penyeludupan Arwana Ke Negara Tetangga Melalui Bus

oleh




ENTIKONG-KLAIMANTAN BARAT,Detiksatu.com

Kepala Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara Dalam Release tersebut menyampaikan penggagalan pengiriman 295 ekor benih ikan arwana yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (25/3/2019).

Menurut Kepala Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara jenis Arwana Golden tersebut bernilai Ratusan juta rupiah,sehingga menjadi perhatian Bea Cukai sejak di ungkapnya penyeludupan ikan Arwana Januari lalu.

“Jenis- jenisnya golden, banjar dan pino dengan total taksiran nilainya delapan ratus dua puluh enam juta rupiah, Penyelundupan benih arwana menjadi atensi kami sejak upaya penyelundupan arwana Januari kemarin, makanya pengawasan lebih ketat,”ujar Dwi.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong Mas Wigrantoro Giri Pratikno upaya penyeludupan tersebut mengunakan modus penitipan barang melalui Bis Lintas Negara.

“Modus yang digunakan pemilik yaitu dengan dititipkan ke bus lintas negara. Ikan tersebut dikemas didalam plastik berisi air, kemudian dimasukkan kedalam tas kain berwarna hitam lalu disimpan di kompartemen di bagasi bawah,”kata Giri Pratikno. (Kornelis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.