Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sintang Buka Rapat Rekonsiliasi Dan Evaluasi Penerimaan Daerah Kabupaten Sintang

oleh

Sebagai upaya mendongkrak peningkatan Kinerja Pengelolaan
Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang  hari 
ini Kamis,07/11/2019 pagi dilaksanakan 
Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah Kabupaten Sintang
Triwulan III  Tahun Anggaran 2019 di Aula
BAPENDA Kabupaten Sintang yang secara langsung dibuka Pelaksana Tugas Asisten
Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si. Dalam kata sambutan Bupati Sintang dr. Jarot
Winarno,M.Med.Ph yang disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah
Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si 
menyatakan, kita harus 
meningkatkan kinerja  Pengelolaan
Pendapatan asli daerah, untuk mengurangi ketergantungan  absolut kepada keunagan  pusat dalam rangka mewujudkan kemandirian
daerah.

“kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan
Daerah Kabupaten Sintang hingga Triwulan II tahun Anggaran 2019 ini  baru mencapai sekitar 6,72 persen, jika kita
asumsikan rasio kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhdapat Pendapatan daerah
sebagai ketergantungan keunagan  absolut
dibawah sekitar  25 persen  dan Kemendirian Daerah masih dibawah
sekitar  50 persen, maka rasio  sekitar 6,72 persen tersebut masih jauh dari
tujuan  dan harapan pengelolaan keungan yang
efektif dan efesien”  tegas  Kurniawan
Menurut  Asisten
Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si,
oleh sebab itu, dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016 hingga 2021,
optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah , menjadi bagian penting  yang rumusannya ditungkan dalam misi ke enam,  yaitu “Menata dan Mengembangkan Manajemen Pemerintah
Daerah yang sesuai dengan prinsip Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan
Bersih, dan misi ini memiliki beberapa sasaran dan tujuan antara lain  Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keunagan  dengan Sasaran  Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Daerah”
Kurniawan, S. Sos, M. Si, 
menjelaskan,  dalam APBD Tahun
Anggaran 2019, target Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan sebesar
Rp.150.923.284.660,-(Seratus Lima Puluh Milyar, Sembilan Ratus  Dua Puluh Tiga Juta, Dua Ratus Delapan Puluh
Empat  Ribu, Enam Ratus Enam  Ratus Enam Puluh Rupiah) , sedankan
realisasinya  hingga Triwulan III Tahun
Anggaran 2019 sebsar Rp.133.334.434.521,89 (Seratus Tiga Puluh  Tiga Milyar , Tiga Ratus  Tiga Puluh Empat Juta, Empat Ratus Tiga Puluh
Empat Ribu, Lima Ratus Dua Puluh Satu Rupiah, Delapan Puluh Sembilan Sen), atau
baru mencapai sekitar 88,35 persen.
“sedangkan untuk target keseluruhan Penerimaan Pendapatan Dianggarkan sebsar Rp.1.942.842.993.660,00(Satu Triliyun, Sembilan Ratus,Empat Puluh Dua Milyar,
Delapan Ratus Empat Puluh Dua Juta, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu,
Enam Ratus Enam Puluh Rupiah), sedangkan Realisasinya baru sekitar
Rp.1.331.735.355.614,89 (Satu Triliyun, Tuga Ratus Tiga Puluh Satu Milyar,
Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Juta, Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu, Enam  Ratus Empat Belas Rupiah, Delapan Puluh
Sembilan Sen ata sekitar 68,55 persen” 
Tambah Kurniawan.
Sementara itu, 
Sekretaris  Bapenda Kabupaten
Sintang  Edi Suryaman Gea,S.Hut.MM  mengatakan , bahwa  kontribusi PAD terhadap Penerimaan Daerah
untuk  Lima tahun terakhir ini rata-rata
sekitar 6,72 persen”masih terdapat OPD Pengelolaan PAD yang belum tercapai
target pada Triwulan III Tahun 2019 masih dibawah sekitar 75 persen”diharapkan  terkait Pengelolaan PAD kepada para OPD untuk
melakukan Evaluasi target dan realiasi, 
mengembangkan potensi PAD sesua bidang tugas masing-masing, meningkatkan
pengawasan dan pengendalian intern untuk mencegak KKN dan Pungli”. humas pemkab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.