Berikut Nama 13 Desa di Kabupaten Sanggau yang mendapat Temuan dari Inspektorat.


Sanggau,Detiksatu.com
Berdasarkan dari telek Bupati sanggau yang di tandatangani oleh Wakil Bupati Sanggau Drs,Yohanes Ontot yang dikirimkan 15 Oktober 2019 lalu dengan Nomor 104/2880/DPMPEMDES/-B.
Haltersebut menindaklanjuti LHP inspektorat Nomor : 700/341//TTK KAB SGU tgl 30/Agustus 2019, dan Nomor : 700/ 2642 / TTK KAB SGU TGL 16 September 2019.
Dengan daftar nama Desa terdiri dari 13 Desa Diantaranya,Kecamatan Kapuas,Desa Sei Alai, Kecamatan Sekayam yaitu Desa Pengadang,Desa Sotok, Desa Engkahan dan Desa Sei Tekam, Kecamatan Tayan Hilir, Desa Cempedak dan Desa Kawat, Kecamatan Noyan,Desa Noyan. Kecamatan Meliau,Desa Lalang dan Desa Meliau Hulu, Kecamatan Jangkang Desa Empiyang, Kecamatan Entikong yaitu Desa Suruh Tembawang dan Kecamatan Toba, Desa Bagan Asam.

Dalam telek tersebut meminta kepada DPM pemdes untuk melakukan Pembinaan dan mediasi terhadap hasil temuan dari inspektorat,haltersebut di katakan oleh Alian bahwa pihaknya telah melakukan mediasi pada Hari Senin 21 Oktober 2019.


Di jelaskan juga oleh Alian bahwa mediasi yang dilakukan oleh DPM Pemdes itu merupakan wujud kongkrid dari pelaksanaan TUPOKSI Tim pembina Kabupaten.


“Tujuannya adalah agar  desa segera menindaklanjuti kekurangan dan kekeliruan Administrasi di desa yg disarankan oleh pemerintah kabupaten sesuai ketentuan yang berlaku, terutama yg berkaitan dengan Tugas dan Fungsi aparatur desa, lembaga desa dan terkait dengan pencatatan terhadap aset desa di desa” tutur Plt. Sekretaris DPM Pemdes Alian,S.ST saat di hubungi  Detiksatu.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *