Bupati Sanggau menghimbau masyarakat yang terlibat di TPS PSU agar meluangkan waktunya untuk memilih


SANGGAU-KALIMANTAN BARAT,Detiksatu.com
Terkait pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) yang ada di tiga tempat di wilayah Kabupaten Sanggau, Bupati Sanggau Paoulus mengakui bahwa pihak KPU Sanggau telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Daerah Kabupaten telah menginformasikan bahwa akan dilaksanakannya Pemungutan suara ulang pada 25 April 2019.

Pemkab sanggau mendukung penuh pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan sebagai mana fungsinya dalam kelancarn pemugutan suara.

Haltersebut di katakan oleh Bupati Sanggau Paoulus Hadi dirinya telah melibatkan Kesbangpol Linmas selaku ketua tim pelaksanaan Desk dan Pelaksanan Pemilu yang menjadi bagian Pengawasan pemerintah, Saat ditemui sejumlah awak media di ruangan kerjanya (24/42019).

” saya sudah tugaskan dari Ketua Kesbagpol selaku tim Desk dan Pengawasan Pemilu dan tentunya menjadi pengawasan Pemerintah,untuk terlubat di PSU tersebut supaya ikut monitoring” Ujar Bupati Sanggau.

Dirinya Berharap kepada masyarakat yang ada di sekitar TPS yang melakukan Pemugutan Suara Ulang (PSU) agar dapat meluangkan sesikit waktu nya untuk kembali mencoblos di wilayah tersebut.

Sedangkan di tempat terspisah Saat di komfirmasi kepada pihak penyelenggara Pemilu, Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Mengatakan untuk pelaksanaan Pemungutan suara ulang tersebut pihaknya sudah mempersiapkan Logistik pemilu serta sudah mensosialisasikan,kepada masyarakat bahwa akn ada pemiliha Pemilu ulang. (Kornelis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *