Bupati Sanggau : PTSL untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

oleh

SANGGAU-KALBAR, Detiksatu.com
Rumah Betang Apet Akap di Dusun Mandong, Desa Mandong, Kecamatan Tayan Hulu,Kabupaten sanggau menjadi tempat berkumpulnya warga untuk menerima sertifikat hak tanah oleh warga setempat yang di serahkan langsung oleh Bupati sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si. (5/3/2019).

Disamping penyerahan sertifikat sertifikat hak atas tanah PTSL secara simbolis oleh Bupati Sanggau di laksanakanya juga penyuluhan kegiatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat Desa Mandong oleh Kepala BPN Kabupaten Sanggau Yuliana.

Kesempatan tersebut Bupati sanggau mengingatkan bahwa tanah merupakan aset yang harus di kelola secara aman tampa bersangketa oleh karena itu perlunya sertifikat hak milik.

“Perlu kami sampaikan bahwa tanah merupakan salah satu aset kita semua yang harus dapat kita kelola secara aman, tanpa adanya persengketaan yang mungkin aja terjadi. Inilah salah satu fungsi dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program nasional yang merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat” ujar Bupati Sanggau.

Bupati Sanggau yang akrab di Sapa PH ini Berharap dengan di bagikanya sertifikat hak milik tanah tersebut mengurangi komflik di masyarakat serta dapat membantu menigkatkan kesejahteraan.

“Saya berharap penyerahan sertifikat tanah pada hari ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pemilik dan juga dapat mengurangi terjadinya konflik pertanahan. Dengan adanya aset yang dimiliki masyarakat, berupa sertifikat tanah tersebut diharapkan masyarakat mampu memanfaatkan aset tersebut dengan benar.” Tutur PH.

Turut Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sanggau Usman, S.Sos, M.Si, Kakanwil BPN Provinsi Kalbar dalam hal ini diwakili Kabid Penataan Bapak Sigit, Kepala BPN Sanggau Yuliana, SH, M.Eng, Kapolres Sanggau AKBP.Imam Riyadi, S.IK, MH, Dandim Sanggau dalam hal ini diwakili oleh Kasdim 1204/Sanggau Rendra, Kepala BNNK Sanggau AKBP Ngatiya, SH, MH, Direktur Bank Kalbar, Forkompimda, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Camat Tayan Hulu Drs.Anselmus, Forkompimcam, Kades Mandong Andreas Dasim, Tokoh Masyarakat, Adat dan Agama serta seluruh masyarakat Desa Mandong. (Kornelis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.