
SINTANG. Bupati Sintang Jarot Winarno menerima kunjungan kerja Kepala
Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, W. Abdillah di Pendopo
Bupati Sintang, Rabu (3/6/2020) pagi. Turut mendampingi Bupati, Kepala
Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Sintang, Andon dan Kepala Dinas Tata
Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, Henri Harahap.
Dalam pertemuan tersebut, membahas terkait pembangunan Pos Lintas
Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, potensi besar
lainnya di Kabupaten Sintang seperti kawasan industri Sungai Ringin dan pengembangan
Bandara Tebelian yang di canangkan bertaraf Internasional hingga Pemkab Sintang
mengajukan agar adanya pembangunan kantor Bea Cukai dan imigrasi di Kabupaten
Sintang.
“kedatangan kita bertemu Bupati dan jajarannya dalam rangka bea cukai
ingin menunjang penuh perkembangan potensi-potensi besar di sintang seperti
rencana mempunyai bandara internasional, PLBN yang berbatasan dengan Malaysia
di sungai kelik, serta kawasan industri sungai ringin yang sangat menunjang
perekonomian masyarakat di sintang”jelas Abdillah.
Dari fakator-faktor tersebut, dikatakan Abdillah, sangat melekat
dengan tugas dan fungsi Bea Cukai yaitu untuk mendukung industri dan
mengembangkan perekonomian daerah. Untuk itulah koordinasi yang lebih kuat
harus dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga rencana-rencana
yang sudah di siapkan bisa di senergikan guna menunjang perkembangan Kabupaten
Sintang dengan beberapa sasaran startegis tadi seperti bandara, PLBN dan
kawasan industri.
Terkait rencana pembangunan Kantor Bea Cukai di Kabupaten Sintang,
menurut Abdillah, hal tersebut di sampaikannya akan di kaji bersama Pemkab
Sintang. Terlebih memang, ia menilai potensi di Kabupaten Sintang sangat besar
dengan adanya pembangunan PLBN, rencana pengembangan bandara tebelian bertaraf
internasional dan adanya kawasan industri sungai ringin serta juga Kabupaten
Sintang di siapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya kedepannya.
“rencana apakah ada kantor bea cukai di Kabupaten Sintang ini, nanti
kita akan kaji bersama dengan pemkab disini, saya kira dengan potensi di
kabupaten sintang, apa lagi dengan adanya rencana pemekaran provinsi Kapuas
raya, disini juga ada bandara, kawasan industri, adanya PLBN yang dapat memacu
ekspor, saya kira akan kita bikin kajian, kita dorong supaya ada kantor yang
bisa mensuport maksimal segala faktor tersebut”terang Abdillah
Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan, karena PLBN
Sungai Kelik merupakan bagian dari proyek strategis nasional, dan sumber untuk
pendanaan jalan dari Simpang Rasau ke Sungai Kelik dari sumber dana lain, maka
dua-duanya akan di lanjutkan. Maka Bea Cukai dan Imigrasi berkoordinasi dengan
Pemkab Sintang. Karena keinginan bersama, baik itu kantor imigrasi dan bea
cukai rencana akan di bangun di Kabupaten Sintang.
“sekarang sedang di matangkan detail tata ruang, kapasitas kantornya
dan sebagainyalah kira-kira seperti itu, karena PLBN kita kan tipe B, yang
nanti berkembang menjadi tipe A, sehingga ada pelayanan bea cukai
jugakan,sehingga akan di matangkan lagi lah dari berbagai sektor”jelas Jarot.