
Sanggau( Kalimantan Barat)-Memsuki Zona hijau dalam pelayanan publik,Pemerintah Kabupaten Sanggau merupakan kabupaten kedua yang mendapatkan surat resmi dari Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat,hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sanggau Paoulus Hadi,pada ( 4/12/2018).
Menurutnya apa yang di peroleh saat ini merupakan hasi dari kerja keras dari semua pihk yang terkait baik pihak vertikal dan horizontal ,dan pantas juga mendapatkan penilaian dengan zona hijau dari Provinsi Kalimantan Barat.
“Puji Tuhan dalam satu Tahun ini kita sudh diberi surat resmi juga dari Ombusmen bahwa kita memasuki zona hijau dan itu hanya dua kabupaten yng saya lihat saat ini yaitu sanggau salah satunya dan ini merupakan hasil kerja keras ” ungkap Bupati Sanggau Paoulus Hadi.
Bupati Sanggau Paoulus hadi ini juga menjelaskan bahwa hasil peilaian tersebut diantaranya yaitu keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Setiap OPD dengan megikuti SOP (Standar Oprasional Porsedur) yang baik, serta penyediaan fasilitas-fasilitas yang barkaitan dengan disabelitas dan ruangan untuk menyusui,dan maslah kecapatan dalam pelayanan itu juga yang dinilai.
Bupati sanggau berharap dengan perstasi yang diperoleh agar semua pihak yang terkait mampu untuk mempertahankan atas perstasi yang diperoleh.
“dan saya berharap dengan apa yang diperoleh saat ini dapat dipertahankan,karna saya percaya apa yang dilakukan oleh Ombudsmen ”tutp Paoulus Hadi (Kornelis).