
SINTANG
-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan skenario
belajar dari rumah hingga 2020. Skenario ini dipersiapkan Kemendikbud sebagai
antisipasi andai wabah virus corona (Covid-19) masih belum berakhir di
Indonesia hingga akhir tahun.
Menanggapi
hal tersebut, anggota DPRD Sintang yang sekaligus Wakil Ketua Komisi C, Senen
Maryono mengatakan pada Selasa (28/4/2020) melalui WhatsApp bahwa perpanjangan
masa belajar yang di skenariokan oleh Kemendikbud harus terlebih dahulu
dilakukan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya, sehingga kementerian pendidikan
dapat menemukan permasalahan yang dihadapi.
“Baiknya
harus dilakukan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya sebelum memutuskan untuk
memperpanjang masa belajar dirumah. Dari yang saya dengar banyak anak-anak yang
mengalami stres setelah menjalani pembelajaran oleh orang tua di rumah. Salah
satunya adalah kadang di dalam cara orang tua menghadapi putra putri tercinta
para orang tua sekarang harus menjadi guru tiba-tiba di dalam rumah,” ungkap
politisi PAN yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan mantan Kepala Dinas
Pariwisata Kabupaten Sintang.
Menurut
Senen, para anak-anak tertekan karena cara orang tua yang melakukan pemaksaan
dalam memberikan pembelajaran agar anaknya mengerti.
“Dan
kemudian mencoba untuk menjelaskan, menerangkan, kadang kadang memaksa hal ini
dicapai oleh putra putri sendiri sehingga akhirnya yang muncul adalah anak-anak
tertekan,” ucap Senen.
Seperti
diketahui, jika kegiatan belajar mengajar di rumah diperpanjang hingga akhir
tahun, maka harus ada penyesuaian kembali berkenaan dengan tahun ajaran baru.
Kemendikbud akan membuat penyesuaian agar tiap sekolah dapat menjalankan KBM di
masa tahun ajaran baru.
Mengacu
pada kalender pendidikan, Tahun Ajaran 2020/2021 mulai pada Juli 2020 sampai
Juni 2021 setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) usai dilaksanakan.
Menurut
Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, dinas pendidikan dan sekolah harus
menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti protokol kesehatan. Orang tua dan
siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah. Dengan kata lain PPDB
dianjurkan dilakukan daring. (phs)