Dewan Minta Kesadaran Semua Pihak, Terhadap Kasus Prostitusi Online dan Narkoba

oleh
SINTANG-Terkait kasus Pedagangan Orang serta Kasus Narkoba yang diungkap oleh Kepolisian Resort Sintang yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang baru-baru ini, Anggota DPRD Sintang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuang Welbertus mengatakan, dalam hal ini sebenarnya kesadaran sendiri dari pihak bersangkutan, misalnya saja kasus perdagangan orang dikatakannya tentu itu antara mau sama mau, demikian juga kasus Narkoba sama juga, ujarnya kepada media Kamis 16 Mei 2019 di Depan kantor Polres Sintang.
Menurutnya, ini sudah menyangkut kesadaran pribadi bagi pengguna dan pemakai, pendekatan tidak hanya secara hukum namun juga harus ada pendekatan secara keagamaan, yakni soal rohaninya juga perlu dilakukan pedekatan. Penting juga pemakai dan pengguna ini bisa diminimalisir, perlu ada pembinaan dari tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan sudah barang tentu itu juga memerlukan kesadaran pihak pelaku maupun pemakai itu sendiri, termasuk juga dalam hal ini unsur keluarga sangat dibutuhkan,ujarnya.
Dikatakan Welbertus juga bahwa banyaknya kasus narkoba yang terjadi kepada remaja-remaja ini tidak lepas dari kelalaian orang tua, sama halnya dengan prostitusi dimana akibat dari pergaulan bebas itu dikarenakan kurang nya perhatian orang tua kepada anak-anaknya jadi diharapkan para orang tua dapat lebih menjaga anak-anaknya dari yang namanya pergaulan bebas,harapnya.
Sementara itu dikatakan Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, S.Ik., MH Tiga tangkapan ini sendiri terbagi dalam dua kasus narkoba dan satu kasus prostitusi dimana total tersangka berjumlah tiga orang yang terdiri dari masing-masing kasus tersebut. Kegiatan press release ini di pimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, S.Ik., MH dengan didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba.
“Seperti yang terlihat, di depan saya ada dua barang bukti berupa narkoba dari masing-masing LP yang berbeda 102,45 gram dan 3,38 gram. Selain itu satu kasus lagi yaitu prostitusi dimana kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti seperti kendaraan dan uang senilai Rp. 600.000.”bebernya.
“Adapun lokasi penangkapan ini masing-masing berbeda, ada di jln Lingkar Hutan Wisata, depan Kantor Bank dan Salah Satu Hotel. Dari semua kasus yang telah kami tangani dari bulan januari lalu, perlu diketahui bahwa Narkoba lebih mendominasi daripada kasus yang lainujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.