![]() |
Foto: Sarkawi dan Budiman Saat Menunjukan Bukti Laporan Dugaan Money Politik Yang Dilakukan Calon Kepala Desa Nomor Urut 2 Desa Sei Mayam Kecamatan Meliau. |
SANGGAU – Dugaan money politik kembali mewarnai Pemilihan Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sanggau. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di Desa Sei Mayam Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Dua Calon Kepala Desa masing-masing Sarkawi (42) Calon Kepala Desa nomor urut 1 dan Budiman (37) Calon Kepala Desa nomor urut 3 melaporkan dugaan money politik yang dilakukan Calon Kades nomor urut 2 pada perhelatan Pilkades yang digelar 29 November 2019.
“Kami sudah mengantongi bukti-bukti dugaan money politik yang dilakukan Calon nomor 2. Uang Rp 100 ribu, vidio pengakuan dari masyarakat dalam bentuk vidio dan suara antara pemberi dengan penerima uang,” kata Sarkawi,.Calon Kepala Desa nomor urut 1 didampingi Calon Kepala Desa nomor urut 3, Budiman ditemui wartawan di Sanggau, Senin (4/2/2019) siang.
Atas kasus tersebut, pihaknya sudah melaporkan secara resmi kepada pihak Kepolisian.
“Kami sudah melaporkan ke Camat Meliau tanggal 30 November 2018, ke Polsek tanggal 3 Desember 2018. Kemudian tanggal 28 Januari 2019 kemarin kami laporkan ke Polres Sanggau karena ada arahan dari Polsek Meliau dalam suratnya tertanggal 26 Januari 2019 yang mensyaratkan untuk melaporkan ke Polres. Bahkan kita sudah menerima bukti tanda lapor dari Kepolisian. Kami dengar sudah ada saksi yang dipanggil,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Budiman, Calon Kepala Desa nomor urut 3. Ia juga menyebut adanya dugaan money politik yang dilakukan Calon Kepala Desa nomor urut 2 itu. Bahkan, Ia mengaku sudah mengantongi bukti-bukti dugaan money politik yang dilakukan salah satu Calon Kepala Desa.
“Kalau memang bisa money politik, sayapun bisa. Tapi dari awal ngasi tahu biar nyaman kami bagi-bagi duet,” kesalnya. Budi menyebut money politik merusak demokrasi. Budi sempat merasa aneh, pasalnya Calon Kades nomor urut 2 adalah orang baru di Desa Sei Mayam.
“Yang saya aneh, suara dia di TPS 1 lebih banyak dari saya. Padahal, dia orang baru. Logikanya bagaimana mungkin dia bisa menang, wajahnya jak mungkin banyak yang tak kenal,” ungkap Budi.
Oleh karena itu Ia meminta polisi secepatnya menindaklanjuti laporan pihaknya.
“Saya dan bang Sarkawi mendesak Polisi secepatnya menangani kasus ini. Kami hanya butuh kepastian hukum dari kasus ini karena kami sudah membuatkan laporan. Pak Kapoldapun sudah kami laporkan dan beliau berjanji akan mengawasi kasus ini,,” tegas Budiman dan Sarkawi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP. Haryanto, SIK dikonfirmasi wartawan via selular, Senin (4/2/2019) siang menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan permintaan keterangan dan bahan keterangan dari para saksi.
“Sudah ada lima saksi yang kita panggil,” ujar Kasat. Kasat menyebut bahwa pihaknya akan terus menuntaskan kasus tersebut.
“Ini kasus yang menjadi atensi. Intinya penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur,” tegas Kasat. (red/kornelis)