![]() |
Foto : istimewa |
Sanggau,Detiksatu.com
Seorang Gadis Belia N (14), Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau mengalami nasip malang, dirinya adalah korban pencabulan yang dilakukan orang terdekat dari korban.
Orang terdekat tersebut tidak lain adalah abang iparnya sendiri M kemudian dijemput pihak polres sanggau bersama polsek Meliau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Haltersebut dibenarkan oleh Kapolres Sanggau melelui kasat Reskrim AKP Yafet Patabang bahwa, Peristiwa itu, terjadi antara bulan Desember 2019 hingga Januari 2020
“Berdasarkan pengakuan terlapor bahwa aksi bejatnya itu dilakukan sebanyak tujuh kali dari awal bulan Desember 2019 hingga Januari 2020. Terlapor merupakan abang ipar dari korban,” tutur Kasat Reskrim. (29/1/2020).
Terungkapnya kelakuan bejat tersebut berdasarkan Laporan oleh Ayah korban ke Polres Sanggau yang disampaikan pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekitar pukul 11.30 Wib, dan hingga saat ini masih di tanggani oleh Polres Sanggau (kornelis)