DITRESKRIMUM POLDA KALBAR, MENDAPAT PENGHARGAAN PROMOTER AWARD DARI LEMBAGA STRATEGIS KAJIAN KEPOLISIAN

oleh
PONTIANAK –  Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
berkomitmen terus menerus meningkatkan pelayan kepada masyarakat. Itu
ditunjukan melalui, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Tujuanya
jelas, cipta kondisi operasi lilin 2018 pemberantasan kejahatan jalanan dan
perjudian.
Adapun kegiatan ini dilakukan
oleh Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres jajaran di wilayah ini.
Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menegaskan
Polda Kalbar berkomitmen pada penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan dan
perjudian. Kali ini dalam rangka melakukan cipta kondisi operasi lilin 2018
yang akan digelar menyambut Natal dan Tahun baru 2018.
“Satu demi satu kasus diungkap untuk
menunjukkan kepada masyarakat keseriusan kepolisian dalam memberantas
premanisme dan penyakit masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan
Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menilai,
keresahan masyarakat akan praktik kejahatan jalanan atau premanisme meningkat
menjelang perayaan hari-hari besar maupun pergantian tahun. Oleh karena itu,
Polda Kalbar bekerja ekstra demi menjaga stabilitas Kamtibmas dalam rangka
mewujudkan situasi yang kondusif dan rasa aman kepada masyarakat.
“Tercatat sepanjang tahun 2018,
telah digelar operasi Pekat, Operasi Panah, KKYD Tibtor dan KKYD Premanisme
yang berhasil meringkus kurang lebih 1.968 pelaku di seluruh wilayah Polda
Kalbar,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal
Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Keberhasilan tindakan represif
yustisia ini menitikberatkan pada pemberian efek jera. Sehingga rasa aman dalam
masyarakat dapat terwujud.  Pada
kesempatan press conference ini, disajikan pengungkapan KKYD dalam rangka cipta
kondisi Ops Lilin 2018.
Pengungkapan  oleh Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim
Polres jajaran hasil Pelaksanaan serta  pengungkapan kejahatan jalanan dengan target
operasi sebanyak 114 orang  dalam periode
waktu 1 bulan.  Sebanyak 161 laporan
polisi, 388 pelaku diamankan, 210 tersangka
disidik (tercapai 100 persen target, over prestasi sebanyak 96 orang,  178 pelaku dibina. Dengan didominasi oleh
kegiatan pencurian sebanyak 141 orang dan penadahan hasil pencurian sebanyak 35
orang.
Sedangkan, pengungkapan perjudian
jenis dingdong selama 2 hari  sejak 22 –
23 November 2018 dengan hasil sebagai berikut. 
Wilayah pengungkapan di wilayah hukum Sambas, Singkawang, Landak,
Sintang dan Bengkayang, tersangka 13 orang 
(4 orang dihadirkan dalam press conference yang disidik oleh Ditreskrimum
Polda Kalbar).
Barang bukti yang disita
yakni,  94 unit mesin dingdong,  8.649 
keping koin dingdong, uang tunai 14.229.000, slip setoran bank , dan bon
pembayaran. Sementara, perkiraan omzet, yakni
sejak beroperasi 17 Juli 2018, omzet yang didapatkan kurang lebih 1.300.000.000
(Satu miliar tiga ratus juta rupiah).
Adapun penerapan Pasal,  tindak pidana perjudian,  tindak pidana pencucian uang. Sedangkan,
untuk  tindak lanjut yang akan
dilaksanakan adalah  mengembangkan kasus
pencurian dan perjudian jenis dingdong untuk mencari keterlibatan tersangka
lain dan jaringannya di seluruh wilayah Kalbar. 
Melakukan proses penyidikan secara professional dan prosedural.
Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengimbau
kepada masyarakat untuk dapat menerapkan sistem kewaspadaan lingkungan guna
menangkal terjadinya tindak premanisme dan kejahatan jalanan di
sekitarnya.  Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH
meminta,  masyarakat tidak melakukan
pembiaran sekecil apapun kegiatan premanisme.
“Pembiaran berarti
ketidakpedulian yang akhirnya akan menyuburkan dan mengembangkan premanisme
hingga nantinya akan membutuhkan sumber daya yang lebih besar dan sulit untuk
melakukan pemberantasan,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,
Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH,
mengingatkan bermain judi bukan merupakan sumber penghasilan. Dan bukan pula
merupakan hiburan atau juga bukan merupakan budaya masyarakat.
“Judi itu pelanggaran hukum yang
berlaku di Indonesia, sehingga apabila seseorang melakukan praktek perjudian,
kepolisian akan melakukan penegakan hukum sebagaimana amanat Undang-undang,”
ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs
Didi Haryono SH MH, menegaskan.
Pada kesempatan yang sama,
Ditreskrimum Polda Kalbar mendapat penghargaan ‘Promotor Award’ atas kinerja
satuan dan jajarannya dari Lembaga Strategis Kajian Kepolisian (Lemkapi).
Direktur Eksekutif Lemkapi,
Dr.Edi Saputra Hasibuan, S.H.,M.H mengatakan kami berikan apreasi untuk
meningkatkan motivasi. Penghargaan tersebut diberikan untuk memberikan apresiasi
pada pihak kepolisian yang mampu mewujudkan situasi yang kondusif dan
mewujudkan rasa aman masyarakat dengan ditangkapnya kejahatan jalanan yang
sering meresahkan.
“Selama ini kami berikan
banyak penghargaan, khususnya bagi polisi yang berprestasi. Penghargaan
‘Promotor Reward’ ini merupakan bentuk motivasi bagi Polisi agar terus bekerja
secara profesional, dan terus meningkatkan pelayanan publik,” katanya usai
memberikan penghargaan di balai kemitraan Mapolda Kalbar.
( Lipprodok. Humas Polda
Kalimantan Barat, AKP. Cucu Safiyudin 
S.Sos SH  MH )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.