detiksatu,com.

Sintang, Zonamedianews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan keuangan perubahan APBD Kabupaten Sintang tahun 2020.
Rapat di Pimpin Ketua DPRD Sintang Florensius Rony dan didampingi Wakil Ketua Dua, Heri Jambri serta dihadiri oleh Bupati Sintang beserta jajaran Forkopimda Sintang, di ruang Sidang DPRD Sintang, Jumat sore (25/09/2020).
Ketua DPRD Sintang Florensius Rony mengatakan dengan telah dilaksanakan rapat paripurna ke 1 masa persidangan 3 dengan agenda penyampaian rancangan keuangan perubahan APBD Kabupaten Sintang 2020, maka sudah menjadi kewajiban DPRD sesuai norma hukum yang berlaku dan diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan perturan DPRD Sintang nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, dan telah diubah dalam peraturan DPRD Sintang nomor 1 tahun 2019 yang mengatakan bahwa pembahasan raperda tersebut dibahas badan anggaran bersama tim anggaran Pemerintah daerah.
“Maka sebelumnya DPRD akan terlebih dahulu menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap terhadap nota keuangan dan perubahan APBD tahun 2020 yang telah disampaikan oleh Bupati Sintang dimaksud,” papar Rony.
Pandangan Umum Fraksi Nasdem disampaikan oleh juru bicara Zulherman, Fraksi PDPI Perjuangan juru bicara Herinius Laka, Fraksi Hanura juru bicara Zulkarnaem, Fraksi Grindra juru bicara Julian Sahri, Fraksi Golkar Melkianus, Fraksi PKB juru bicara Santosa, Fraksi Demokrat juru bicara Mainar Puspasari, dan Fraksi Amanat Persatuan (PAN) juru bicara Jhon Xipli. (.Alan)