Hari ini, Digelar Sidang Pembentukan Pansus

Politik- Ketua DPRD Sintang,
Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-12 masa persidangan 1 dalam tahun
2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Senin (06/04/2020). Sidang ini dalam
rangka pembentuan panitia khusus DPRD.

Dalam hal ini, di DPRD memang
sudah ada peraturan yang menyatakan salah satu fungsi DPRD ialah melakukan
pembentukan Perda bersama Bupati dalam format panitia khusus (Pansus) DPRD.
Untuk pembentukannya, DPRD harus menetapkan susunan pengurus Pansus dalam suatu
rapat paripurna DPRD, itulah yang kita lakukan hari ini, kata Ronny. Panitia
khusus ini untuk selanjutkan akan membahas satu rancangan peraturan daerah ,
dalam hal ini yang akan dibahas itu tentang Raperda RDTR (Rencana Detail Tata
Ruang) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin, tambahnya lagi.

Dalam prosesnya, nama-nama
calon anggota Pansus diajukan terlebih dahulu oleh fraksi-fraksi yang ada di
DPRD. Dari hasil rapat paripurna ini, dipilih dan dibuatlah susunan pengurus di
dalam Pansus tersebut. Rapat paripurna ini menyepakati bahwa ketua Pansus ini,
Toni dari Fraksi Golkar dan wakil ketua Pansus dijabat oleh Zulkarnain dari
Fraksi Hanura.

Untuk selanjutnya, Pansus akan
rapat-rapat baik itu internal dan secara bersama-sama dengan satuan perangkat
kerja dari Pemerintah, membahas Raperda ini, mempertimbangkan saran dan
pendapat yang ada dan nantinya akan mengajukan hasil bahasahnnya dalam rapat
paripurna lagi untuk disetujui bersama oleh semua pihak dan kemudian dilakukan
proses penetapan raperda menjadi Perda, urai Ronny. Kita berharap semoga proses
kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa menghasilkan
suatu peraturan yang penting dan berarti bagi seluruh masyarakat Sintang,
khususnya yang ada di wilayah kawasan Industri Sungai Ringin, pungkas Politisi
Partai Nasional Demokrat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *