Himbawan Kepala Kejaksaan Negari Sintang,Dimasa Pandemi Covid

Detiksatu,com.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran,SH.,MH menghimbau agar masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sintang agar selalu mematuhi protokol kesehatan,(Kamis 5 November 2020).

Mari bersama kita masyarakan Sintang menerapkan 3 M,mencuci tangan,memakai masker, dan menjaga jarak,ulasnya.

Mengingat kasus Covid di sintang saat ini masuk dalam zona orange(sedang) mari bersama kita sunguh-sunguh serius memebantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 di Sintang ini ulasnya. 

terahkir Imran menambahkan,semoga semua masyarakat Sintang dalam keadaan aman,sehat. dan terus mari bersama kita tingkatkan kedispilinan dalam mematuhi protokol kesehatan ulasnya.

Alandri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *