Jarot Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Dan Alim Ulama Bahas Idul Fitri

oleh

SINTANG. Bupati Sintang Jarot Winarno memimpin rapat
dalam rangka membahas berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan pada Hari Raya
Idul Fitri 1441 Hijriah di Kabupaten Sintang bersama unsur Forkopimda, Ormas
Islam, alim ulama dan tokoh pemuda di Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati
Sintang, Senin (18/5/2020) malam.

Rapat
tersebut bertujuan menyatukan persepsi agar pada pelaksanaan hari raya idul
fitri baik itu pelaksanaan shalat idul fiti dan perayaan lainnya saat malam
takbiran seperti takbiran keliling, kegiatan meriam karbit dan sejumlah
kegiatan lainnya di tengah pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Alhamdulillah
malam ini kita sudah ketemu para alim ulama, forkopimcam dan forkopimda bahas
seperti apa kita kita nanti melaksanakan shalat idul iftri, takbiran keliling,
takbiran di masjid atau surau, tradisi menembak meriam karbit dan sejumlah
kegiatan lainnyakata Jarot usai rapat.

Beberapa
hal di sepakati kata Jarot, dimana Pemkab Sintang Sintang akan menyiapkan data
terkait zona penyebaran covid-19 di Kabupaten seperti dimana daerah yang zona
merah, zona kuning mendekati merah, zona kuning dan zona hijau. Sehingga data
zona penyebaran covid-19 itu akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan idul fitri
baik itu shalat, takbiran keliling, takbiran di masjid atau surau dan sejumlah
tradisi lainnya saat lebaran tiba.

data
yang kita miliki akan di jadikan rujukan untuk menentukan mana daerah yang
boleh melaksanakan shalat id dan kegiatan lainnya. Yang zona merah itu sudah
lockdown parsial yang sudah kita lakukan disejumlah tempat seperti di daerah
binjai, rarai, menyumbung, sekarang masih berlaku semi lockdown digang keramat
teluk menyurai. Itu tidak boleh ada shalat id di zona merahujar Jarot.

Kemudian
lanjut Jarot, di zona kuning juga di himbau untuk tidak melaksanakan shalat
idul fitri dan kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan masa, tapi kalau
sebagian masih tetap melaksanakan, harus mengikuti dua protokol yakni protokol
kesehatan dimana harus ada thermogun, tidak menggunakan sajadah masjid atau
karpet tapi bawa masing-masing, dilakukan penyemprotan disinsfektan, ada
fasilitas cuci tangan di depan masjid, tempat wudhu nya yang baik.

lalu
ada protokol pelaksanaan ibadanya yang kami ambil dari masukan majelis ulama,
shafnya diatur jaga jarak, meskipun mulitafsir terkait jaga jarak shalat itu,
yang penting dia harus jaga jarak, lalu khutbahnya pendek-pendek supaya nda
terlalu lama kumpulnya, kira begitu, kita akan keluarkan edarannyajelas Jarot.

Selanjut
terang Jarot, untuk tradisi takbiran keliling tidak dilaksanakan atau tidak
dizinkan, karena hal itu bisa berpotensi menyebabkan kerumanan masyarakat dan
bisa menyebabkan penyebaran transmisi penyakit. Terlebih memang kita tidak
mungking mengikuti pembatasan social berskala besar (PSBB) soal kendaraan roda
empat yang harus separuh saja kapasitasnya dimana supir di depan penumpang di
belakang.

kita
ganti dengan takbir keliling menggunakan Sampan Bidar Pelangi Jubair, kita
pakai itu, akan berkeliling sepanjang tepian sungai ini berapa kali, sehingga
tidak mengurangi kemeriahanbeber Jarot.

Masih
jelas Jarot, untuk tradisi meriah karbit di perbolehkan asal tetap menerapkan
protokol jaga jarak, karena sering saat malam takbiran dirinya juga menyulut
meriam karbit dan letaknya rapat-rapat, nah, dirinya meminta sekarang harus di
atur jarak antara meriam yang satu dengan yang lainnya, jaga jarak manusianya
juga diatur dan harus menggunakan masker.

saya
biasa kalau malam idul fitri ini nembak meriam karbit lah ya, itu biasanya dia
rapat-rapat tu, sekarang diatur longgar-longgar ya, manusianya pun di atur,
menggunakan masker, kira-kira gitutungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.