Jawaban Bupati Sintang Terhadap Pandangan Umum Fraksi NASDEM Pada Paripurna Ke 17 DPRD Sintang

Sintang – Selasa 06 Nov 2018, Rapat Paripurna Ke – 17 Masa Persidangan Ke 3 Dalam Rangka Tanggapan/Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Atas Nota Keuangan Dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019.
Pada Kesempatan Tersebut Pemkab Sintang Menyampaikan sependapat Dengan Fraksi NASDEM atas saran agar penyerapan Apbd tahun 2019 dapat terserap dengan baik dan sesuai Dengan jadwal, dan di sampaikan bahwa ada Bebrapa langkah yang akan diambil untuk penyerapan anggaran yang semakin cepat tahun 2019.
yaitu Membuat agenda tahunan yang menjadi acuan semua Opd bekerja, memprioritaskan penyelesaian dokumen Teknis kegiatan yang mendukung proses pengadaan Barang dan jasa, segera menunjuk pengelola Kegiatan dan meningkatkan kapasitas mereka Melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan, Melakukan penyederhanaan proses administrasi Kegiatan serta mengoptimalkan fungsi penegndalian Internal opd sehingga mendorong percepatan Pelaksanaan kegiatan dilapangan. Jawaban inl juga sekaligus menanggapi pertanyaan Fraksi PKPI Terkait saran agar anggaran pembangunan Infrastruktur di apbd tahun 2019 dapat ditingkatkan.
DI jelaskan bahwa saran dari fraksi nasdem akan menjadi perhatian Dimana dalam proses penyerapan anggran dilakukan Dengan melakukan evaluasi terhadap hasil Pembangunan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali Yang dipimpin oleh Bupati sintang dan atau sekretaris Daerah. Dan pembangunan infrastruktur selalu Menjadi prioritas utama dalam rencana kerja Pemerintah daerah dan diikuti dengan alokasi yang Semakin meningkat setiap tahunnya.
Selanjutnya mengenai permintaan agar meningkatkan Pelayanan publik, Pemkab Sintang jelaskan bahwa kami Memang sedang fokus mewujudkan tata kelola pemerntahan yang baik dan bersih di kabupaten Sintang, yang salah satu indikatornya adalah Terlaksananya pelayanan publik yang optimal dan Akuntabel.
Adanya beberapa keluhan masyarakat Karena pelayanan publik yang masih belum berjalan Maksimal, maka akan di respon dengan pembinaan Terhadap ASN yang memberikan pelayanan, penerapan Reward an punishment dalam pelayanan publik, Menciptakan sistem pengaduan pelayanan publik yang Efektif serta meningkatan pegawasan internal di Setiap OPD yang melakukan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *