Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DEMOKRAT pada Paripurna Ke 17 DPRD Sintang

Sintang – Selasa 06 Nov 2018, Rapat Paripurna Ke – 17 Masa Persidangan Ke 3 Dalam Rangka Tanggapan/Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Atas Nota Keuangan Dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019.
Pemkab Sintang Menanggapi Pandangan Dan Saran Fraksi Partai DEMOKRAT Mengenai saran untuk meninjau kembali MOU tentang Pengelolaan galian mineral bukan logam atau galian C dengan korporasi perkebunan kelapa sawit yang Beroperasi di kabupaten sintang, kami ucapkan terima Kasih atas saran tersebut dan kami akan melakukan Kajian teknis sehingga akan didapatkan formulasi Kebijakan yang bak atas hal tersebut Terkait himbauan untuk memaksimalkan hasil kekayaan Daerah yang dipisahkan., hasil kekayaan daerah yang Tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan bunga, Tuntutan ganti rugi, dan BPHTB, dll sehingga target Dalam meningkatkan PAD tercapai, dapat disampaikan Bahwa pada prinsipnya pemerintah kabupaten sintang Selama ini telah dan akan terus melaksanakan upaya Peningkatan pad dan memaksimalkan kinerja OPD Penghasil dan memaksimalkan seluruh potensi yang Ada tidak hanya bphtb tetapi juga 11 (sebelas) jenis Pajak yang menjadi kewenangan daerah untuk Memungutnya.
Adapun upaya-upaya yang telah Dilakukan yaitu pendataan objek pajak baru dan Pemutakhiran data objek pajak, penyesuaian tarif Pajak penerangan jalan, menyusun peraturan daerah Dan peraturan bupati terhadap jenis pajak baru (pajak parkir dan pajak air tanah) serta Mengefektifkan pengawasan dan kerjasama intensifikasi pajak daerah jawaban ini sekaligus Menanggapi saran fraksi PKPI Mengenai totalitas dari belanja tidak langsung Terutama untuk peningkatan pada anggaran bantuan Sosial dak afirmasi perumahan dan pamsimas dan Belanja bagi hasil pemerintah Propinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa,
Pemkab Sintang jelaskan belanja bantuan sosial yang Bersumber dari dak affirmasi perumahan dianggarkan Sebesar rp. 7.575.000.000.00 (tujuh milyar lima ratus Tujuh puluh lima juta rupiah). Sesuai peraturan Menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat Tentang petunjuk operasional penyelenggaraan Dana alokasi khusus infrastruktur pekerjaan umum Dan perumahan rakyat, dijelaskan kriteria teknis Untuk bidang perumahan dan permukiman dirumuskan Melalui indeks teknis dengan diutamakan untuk Peningkatan kualitas dan pembangunan baru Perumahan swadaya dan pembangunan pemenuhan Kebutuhan rumah di lokasi khusus/tertentu.
Sasaran Dak affirmasi perumahan adalah masyarkat Kabupaten sintang yang memiliki rumah tidak layak Huni, serta rumah khusus bagi didaerah tertinggal Perbatasan negara, dan pulau kecil terluar.Karena Sasarannya adalah masyarkat maka mekanismme Penganggaran dapat dilakukan dengan 2 jenis yakni Belanja dalam bentuk uang dan belanja dalam bentuk Barang.Jika dalam bentuk uang dianggarkan di ppkd Yakni rekening belanja bantuan sosial yang direncanakan kepada masyarakat. Dan jika Dianggrakan dalam bentuk barang maka belanja pada Belanja langsung skpd dinas perumahan dan Permukiman yakni rekening belanja bantuan sosial Yang diserahkan kepada masyarakat.
Belanja bantuan sosial pamsimas pada kesepakatan Kua ppas ta 2019 dianggarkan sebesar rp. 735.000.000.00 Belanja bagi hasil kepada desa dianggarkan sebesar Rp. Rp.6.921.420.941,00 ini mengacu kepada pelaksanaan Pasal 72 ayat (1) huruf c dan ayat (3) undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan pasal 97 Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Pemerintah kabupaten/kota Menganggarkan belanja bagian dari hasil pajak Daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa Paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari pajak daerah Dan retribusi daerah kabupaten/kota. Terkait totalitas rencana penganggaran pembiayaan Pada tahun 2019, dapat kami jelaskan bahwa totalitas Pembiayaan netto raperda apbd ta 2019 adalah sebesar Rp. 67.633.429.019,00dengan rincian sebagai berikut:
1. Prediksi penggunaan silpa murni tahun 2018 yang Digunakan untuk menutup defisit akibat kebutuhan Belanja tahun anggaran 2019 adalah Rp.80.183.301.019,00
2 pengeluaran pembiayaan sebesar rp. 12,549.872.000,00 Ini merupakan penyertaan modal pemerintah Kabupaten sintang kepada :
Selanjutnya mengenai pembangunan jalan desa rarai – desa lebak ubah, jalan simpang skpi bonet lama, Jalan simpang pandan- merarai, jalan merempit- Kerapa sepan, jalan pelaik- melingkat (lanjutan), Jalan ng. Tikan – lalang inggar- pakak, jalan paoh Benua – kantuk hulu kecamatan sepauk, jalan kempas – dusun bintang tani – pulau jaya – benua baru Kecamatan tempunak, jalan dusun bintang tani- Tapang lebuh, desa benua baru kecamatan tempunak Dan pemeliharaan jalan dusun bintang tani – tapang Lebuh, desa benua baru kecamatan tempunak, dapat Kami jelaskan bahwa. Terima kasih atas masukan dari Fraksi demokrat pertama-tama akan di lakukan Survey kondisi untuk ruas jalan desa rarai lebak Ubah, simpang skpi menuju bonet lama, simpang pandan Menuju merarai, jalan merimpit menuju kerapa sepan, Pembangunan jalan pelaik melingkat (lanjutan), Jalan ng. Tikan lalang inggar- pakak, jalan paoh Benua kantuk hulu, jalan kempas dusun bintang Tani – pulau jaya – benua baru dan jalan dusun Bintang tani tapang lebuh, desa benua baru. Agar Dapat dilakukan penanganan yang tepat. Dan untuk Penangan akan dilaksanakan pemeriksaan lapangan Terlebih dahulu dan tentunya realisasi penanganan Untuk semua ruas yang diusulkan tergantung pada Ketersediaan anggaran.
Terkait pembangunan instalatir jaringan listrik (pln) Di desa ng.Tikan, desa lalang inggar, desa pakak mengindahkan peringatan dimaksud. Melalui Disperindagkop dan ukm juga telah melakukan Pembukan pendaftaran untuk kos yang berada di Lantai dengan memberikan informasi tentang Persyaratan dan ketentuan yang harus dilengkapi. Pendaftaran buka setiap hari kerja di kantor Disperindagkop dan ukm kabupaten sintang. Adapun permasalahan sepinya dan banyaknya kios Pasar raya yang tidak buka di karnakan daya beli Masyarakat kurang serta banyaknya penjualan Online yang sekarang mudah di akses masyarakat Luas Selanjutnya mengenai ruas jalan manis raya – nanga Pari, dapat kami sampaikan bahwa. Ruas jalan manis Raya-sekujam timbai dan sp buluh kuning-nanga pari Sudah masuk ke dalam usulan dana dak penugasan 2019 dan realisasi tergantung hasil konreg dak pada Akhir bulan november tahun ini Mengenai menginventaris kondisi jembatan jembatan Yang kondisinya rusak di ruas jalan manis raya – Nanga pari dan ruas jalan langkenat-nanga sepauk, Dapat kami sampaikan bahwa dinas pekerjaan umum Akan segera menginventarisasi jembatan-jembatan Yang kondisinya rusak di ruas jalan manis raya-nanga Pari dan lengkenat sepauk dan realisasi Penanganannya tergantung pada ketersediaan Anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *