
Sanggau,Detiksatu.com
Bupati Sanggau di periode
keduanya ini kembali merombak struktur jajaran Pemerintahan yang ada di
Kabupaten Sanggau, kaliini yang mendapatkan giliran yaitu jajaran Eselon
II,yang kembali dilantik oleh Bupati Sanggau Rabu (13/2/2020) di lantai satu
Bupati Sanggau.
keduanya ini kembali merombak struktur jajaran Pemerintahan yang ada di
Kabupaten Sanggau, kaliini yang mendapatkan giliran yaitu jajaran Eselon
II,yang kembali dilantik oleh Bupati Sanggau Rabu (13/2/2020) di lantai satu
Bupati Sanggau.
Sebanyak 7 Orang Jajaran Kepala
Dinas hingga posisi staf ahli yang dilantik,menurut Bupati Sanggau, haltersebut
dilakukan setelah mengantongi izin berupa rekomendasi hasil uji kompetensi PPT
Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang dikeluarkan oleh Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 3 Februari 2020 yang lalu.
Dinas hingga posisi staf ahli yang dilantik,menurut Bupati Sanggau, haltersebut
dilakukan setelah mengantongi izin berupa rekomendasi hasil uji kompetensi PPT
Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang dikeluarkan oleh Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 3 Februari 2020 yang lalu.
“Saya kira sudah jelas SK dan
dasarnya. Kemarin kita sudah melakukan uji kompetensi untuk jabatan ada
beberapa alternatif dari hasil uji kompetensi itu dan harus bupati yang
memilihnya. Saya memutuskan dan mengusulkan ke KASN langsung dengan nama-nama
ketujuh orang ini dan KASN menyetujui,” Kata Bupati Sanggau.
dasarnya. Kemarin kita sudah melakukan uji kompetensi untuk jabatan ada
beberapa alternatif dari hasil uji kompetensi itu dan harus bupati yang
memilihnya. Saya memutuskan dan mengusulkan ke KASN langsung dengan nama-nama
ketujuh orang ini dan KASN menyetujui,” Kata Bupati Sanggau.
Bupati,
Paolus Hadi juga mengatakan prosedur sudah ditempuh dan memang yang boleh ikut
dalam uji kompetensi ini adalah pernah menjabat minimal dua tahun. ( Kornelis )