
Sintang,Detiksatu.com
Usai Meninjau Lokasi Kebakaran yang terjadi di
kawasan Pasar Junjung Buih atau Pasar Inpres, Jalan Partisipasi, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang Kalimantan Barat Di Lahap Si Jago Merah,Pada Sabtu Pagi 30 Januari 2021.
Kepada Awak Media Jarot memastikan bahwa pemerintah Kabupaten sintang akan mempermudah izin mendirikan bangunan bagi para korban yang terkena musibah Kebakaran.
“Pemerintah Kabupaten Sintang akan memfasilitasi dan mempermudah ijin mendirikan bangunan bagi para korban musibah kebakaran di kawasan pasar Inpres ini” Ujar Jarot
Lebih lanjut Jarot Menambahkan “Namun harus ada beberapa hal yang harus di benahi. Karena tadi saya liat langsung kesana itu batas dengan rumah sakit terlalu dekat. Mudah-mudahan ya nanti dengan ijin bangunan yang baru kita atur sedemikian rupa sehingga bangunannya dan sekitarnya termasuk rumah sakit bisa lebih amanlah. Jadi saya turut prihatin, Pemda siap membantu dan memfasilitasi korban kebakaran ini,” pungkasnya.
Diketahui berdasarkan data yang di himpun Detiksatu.com Tidak ada korban jiwa dalam kejadian musibah kebakaran itu, namun taksiran kerugian di perkirakan miliyaran rupiah. Sampai berita ini dinaikan penyebab terjadinya kebakaran masih belum di ketahui dan masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Sintang. (Red/Kornelis)