![]() |
Foto : red (foto saat satlantas polres sekadau mengamankan TKP) |
Sekadau(Kalimantan Barat)- Kecelakaan lintas yang terjadi di Jalan sekadau Pontianak tepatnya dusun bokak sebumbun sekadau,Kembali menelan korban jiwa pada senin (17/12/2018).
Kecelakaan lalulintas tersebut antara Pengendara sepeda motor Honda Revo KB. 2777. VC di dikendarai oleh RD (55) sedangkan truk LPG Dengan nomor Kendaraan
KB 9060 AM di kendarai oleh Titus(44).
KB 9060 AM di kendarai oleh Titus(44).
Menurut keterangan yang di dapat oleh pihak kepolisian di lapangan berdasarkan informasi yang di dapat dari saksi mata Brigadir Aji menjelaskan, “Sepeda motor yang di kendarai oleh RD tersebut melaju dari arah dari arah Sekadau menuju arah Kabupaten Sintang, kemudian pada saat melintasi jalan desa Bokak Sebumbun, korban akan berbelok ke arah kanan (menyebrang), Tutur Brigadir Aji.
Lanjutnya kembali “Dengan menyalakan sen sebelah kanan, Namun korban berhenti dahulu di pinggir jalan sebelah kiri, Tiba-tiba korban berbelok kesebelah kanan dan berhenti di tengah jalan tepatnya di garis putih Marka tengah jalan, Tanpa melihat kesekitarnya, korban menyebrang dan tiba-tiba dalam hal ini kendaraan yang berada tepat dibelakang korban, truk melaju dengan bermuatan elpiji 3 kg, Jelas Brigadir Aji.
Sementara Titus (44) sopir yang mengemudikan truk LPG Dengan nomor Kendaraan KB 9060 AM tidak dapat mengelak karena jarak terlalu dekat, dan terjadilah kecelakaan dengan menabrak korban yang nengenai Bamper truk sebelah kiri, dan korban masuk kolong truk, Korban tergilas ban belakang sebelah kiri dan korban seketika meninggal di tempat kejadian, ungkap Brigadir Aji.
Setelah itu pihak Satlantas Polres Sekadau
langsung mengamankan TKP dan Barang Bukti juga mengamankan Sang sopir truk LPG dan melakukan olah TKP, sementara korban dibawa ke rumah sakit Sekadau guna melakukan visum,kata Brigadir Aji. (Red/Tim).