Libatkan 3 Instansi , Sentra Penegakan Hukum Terpadu siap kawal Pemilu


SANGGAU-KALBAR,Detiksatu.com
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam pengawasan dan pemantau pemilu melibatkan 3 Instansi di antaranya Kejari Sanggau,Polres Sanggau dan Bawaslu Kabupaten Sanggau.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)  tersebut menggelar rapat persiapan menjelang masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Sanggau, Rabu (10/4/2019).

Dikatakan oleh Koordinator Gakkumdu Inosensius di Berharap masatenang tidak ada aktifitas Kampanye.

“Masa tenang ini diharapkan seluruh peserta Pemilu bisa menghargai dan menghormati masa tenang. Tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, ” Ujar Inosensius.

Dikelaskan juga oleh Inosensius masa tenang itu pada tanggal 14,15,16 dan hari pumgut hitung pada tanggal 17 April 2019, pihaknya dari Sentra Gakkumdu siap melakukan patroli pengawasan nantinya akan diatur jadwal untuk berpatroli ditempat-tempat yang dianggap rawan di wilayah  Sanggau.

“Personelnya juga lengkap, fasilitasnya juga sudah lengkap sampai ditingkat pengawas TPS kita sudah siap dilapangan. Pada saat patroli kita juga monitor rekan-rekan yang ada dibawah, ”tutur ino

Di tambahkan juga untuk sasaran utama, terhadap tindakan atau dugaan pelanggaran terutama yang mengarah ke tindak pidana pemilu dan politik uang.

“Sekaligus kita juga berpatroli untuk melihat alat peraga kampanye, bahan kampanye dan kegiatan-kegiatan kampanye yang dilarang pada masa tenang, ”Tambahnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Bagian dari Tim Gakkumdu menyampaikan, jumlah personel di Sentra Gakkumdu sebanyak 16 orang. Terdiri dari Bawaslu 6 orang, Kejari 5 orang dan Polres Sanggau 5 orang.

“Untuk patroli nanti secara teknis akan dibagi, dan terkait dengan tim-timnya kan tidak harus kumpul di Kota Sanggau, tapi dipencar. Kami ada yang dilibatkan di TPS, tapi khusus untuk di Gakkumdu tidak dilibatkan di TPS tapi fokus di Gakkumdu, ”ujarnya.

Hal yang senada juga di paparkan oleh Adityo Utomo Pembina Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri Sanggau menyampaikan, Kejari tentu berperan aktif dalam Sentra Gakkumdu ini.

“Diharapkan dengan adanya patroli atau pengawasan ini, tindak pidana pelanggaran Pemilu ini dapat kita kurangi. Dan kalau bisa malah tidak ada sama sekali, ”ujarnya.

Di jelaskan oleh Adityo Utomo dan juga sebagai
Kasi Pium di Kejaksaan Negeri Sanggau, bahwa untuk Gakkumdu,di harapkan dapat di ketahui oleh masyarakat dan berperan juga memberi informasi untuk meminimalisisr adanya pelanggaran dalam pemilu

“Jadi kita sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kami ini ada, kamilah pengawas terhadap pelaksanaan pemilu ini. Dan diharapkan kedepan tidak ada pelanggaran-pelanggaran atau tindak pidana Pemilu yang terjadi di Kabupaten Sanggau, ” Jelas Adityo Utomo (Kornelis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *