Miris, PT. Adira Finance terkesan memeras konsumen dengan biaya pemblokiran

SEKADAU, Detiksatu.com.
Seperti yang dikeluhkan salah satu konsumen yang enggan disebutkan identitasnya kepada media ini sangat menyayangkan tindakan kolektor PT. Adira finance yang telah meminta biaya pemblokiran atas tunggakan angsuran 1 unit sepeda motor miliknya.

Diakui konsumen tersebut, kalau tunggakan motor miliknya sudah berjalan 3 bulan dengan angsuran sebesar Rp. 770.000 / bulan x 3 bulan = 2.310.000 + admin Rp. 10.000 dengan total Rp. 2.320.000,-.

” Tadi saya setor Rp. 2.745.000,- sama kolektor adira untuk angsuran 3 bulan, saya kira sudah termasuk dengan denda 0.5%. Tapi apa jawabannya malah dibilang yang Rp. 425.000 itu untuk biaya buka pemblokiran “. Ujarnya kepada media ini. Rabu, 4 /3/20 seraya menunjukan bukti chat antara dengan kolektor dan bukti pembayaran angsuran 3 bulan.

Padahal, didalam persyaratan pengajuan kredit konsumen sudah dikenakan denda sebesar 0,5% / hari apabila terlambat dari tanggal batas tempo.

” kalau saya terlambat kan tinggal dikalikan aja dendanya, Rp. 770.000 x 0,5% = 3.850 / hari. Tanpa kwitansi lagi “. Paparnya.

Saat ditanya via chat Wa, Heri – K kolektor tersebut malah berdalih kalau biaya tersebut karena masih kawan dan kalau orang lain ( kolektor lain-red ) yang melakukan penagihan bisa mencapai Rp. 1 juta.

” punya drik aq masih bantuk, ju krna drik pun kawan gak bh ju ( punya kamu aku masih bantu, kamu pun kawan juga ) “. Ujar HK dalam chat wa tersebut tertanggal 4 maret 2020 pukul 13.26 wib.

Itu artinya, biaya pemblokiran tersebut bukan aturan kantor dan bisa saja dibuat-buat oleh oknum kolektor.
 ( R. Hermanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *