
Sintang – Senin 05 Nov 2018 Bertempat Di Gedung DPRD Kabupaetn Sintang, Rapat Paripurna Ke 16 Masa Persidangan Ke 3 Tahun 2018 Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Atas Nota Keuangan Dan Raperda Tentang anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019.
Adapun Salah Satu Fraksi Dari 8 Fraksi Di DPRD Kabupaten sintang, Yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Memberikan Pandangan Fraksi Partai yang Di Sampaikan Oleh Pembicara Diantaranya;
Berharap Agar Pemerintah segera Memanggil Perusahaan Sawit di Kabupaten Sintang Mengingat harga Yang semakin Menurun, agar pemerintanh memanggil Perusahaan PT.Lyman Agro Berhubungan Degan Adanya Imformasi Take Over Perusahan, agar Pemerintah Meninjaw Jalan dan Jembatan di sungai Kebiau desa Empaka Kebiau Raya.
Masih Pandangan Fraksi, Agar Pemerintah Meninjau jalan dari Ampar Bedang Menuju Desa Empaka Kebiau Raya, Agar Pemerintah Meninjau Jalan Di Desa nanga Pari menuju Desa Temawang Kec, sepauk, Terakir agar Pemerintah untuk Meningkatkan Badan Jalan Dari Desa Peningsung Menuju Desa semuntai Kecamatan Sepauk.
Usai Di Bacakan Pandangan Fraksi GERINDRA di serahkan Kepada Ketua DPRD sintang Untuk Di tindak lanjuti Dan Di rumuskan Oleh Pemerintah Kabupaten Sintang serta Instansi Terkait agar dapat di beri kebijakan Dan Jawaban Oleh Pemerintah.
Adapun Salah Satu Fraksi Dari 8 Fraksi Di DPRD Kabupaten sintang, Yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Memberikan Pandangan Fraksi Partai yang Di Sampaikan Oleh Pembicara Diantaranya;
Berharap Agar Pemerintah segera Memanggil Perusahaan Sawit di Kabupaten Sintang Mengingat harga Yang semakin Menurun, agar pemerintanh memanggil Perusahaan PT.Lyman Agro Berhubungan Degan Adanya Imformasi Take Over Perusahan, agar Pemerintah Meninjaw Jalan dan Jembatan di sungai Kebiau desa Empaka Kebiau Raya.
Masih Pandangan Fraksi, Agar Pemerintah Meninjau jalan dari Ampar Bedang Menuju Desa Empaka Kebiau Raya, Agar Pemerintah Meninjau Jalan Di Desa nanga Pari menuju Desa Temawang Kec, sepauk, Terakir agar Pemerintah untuk Meningkatkan Badan Jalan Dari Desa Peningsung Menuju Desa semuntai Kecamatan Sepauk.
Usai Di Bacakan Pandangan Fraksi GERINDRA di serahkan Kepada Ketua DPRD sintang Untuk Di tindak lanjuti Dan Di rumuskan Oleh Pemerintah Kabupaten Sintang serta Instansi Terkait agar dapat di beri kebijakan Dan Jawaban Oleh Pemerintah.