Pandangan Umum Partai PKPI Pada Paripurna Ke 16 Kabupaten Sintang

Sintang – Senin 05 Nov 2018 Bertempat Di Gedung DPRD Kabupaten Sintang, Rapat Paripurna Ke 16 Masa Persidangan Ke 3 Tahun 2018 Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Atas Nota Keuangan Dan Raperda Tentang anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019.
Adapun Salah Satu Fraksi Dari 8 Fraksi Di DPRD Kabupaten sintang, Yaitu Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) Memberikan Pandangan Fraksi Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia yang Di Sampaikan Oleh Pembicara.
Beberapa Diantara pandangan umum Fraksi PKPI adalah; Agar Pemerintah Kabupaten Sintang dapat Melaksanakan UPJJ secara Merata, Khususnya Kayan Hilir, agar Pemerintah Untuk dapat Menganggarkan Pembangunan Puskesdes/Puskesdu Di Desa Natai Temedak Kecamatan kayan Hilir, agar Dinas atau instansi Terkait untuk mengoptimalkan Pendapatan asli Daerah dan Menggali Sumber Pendapatan Dan Yang Baru.
Masih Pandangan Umum PKPI, Agar Pemerintah Kabupaten Sintang Merealisasikan pembangunan Rangka baja Di Sungai Inggar Desa Tuguk kecamatan Kayan hilir, agar Pemerintah Untuk dapat menganggarkan penerimaan Tenaga Kontrak Daerah pada Dinas Pendidikan dan kesehatan, agar Pemerintah kabupaten sintang untuk Dapat Melakukan Penyerpan Anggaran tepat waktu sesuai dengan jadwal yang Di tentukan.
Usai Di Bacakan Pandangan Fraksi PKPI di serahkan Kepada Ketua DPRD sintang Untuk Di tindak lanjuti Dan Di rumuskan Oleh Pemerintah Kabupaten Sintang serta Instansi Terkait agar dapat di beri kebijakan Dan Jawaban Oleh Pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *