Paolus Hadi Lantik PJ Sekda Sanggau



Sanggau,Detiksatu.com

Guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau,Ir.Kukuh Triyatmaka, MM kembali dilantik oleh Bupati Sanggau sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kabupaten Sanggau.
Pelantikan dilaksanakan di ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau,dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si, pada Jumat pagi (27/9/2019) pukul 09.00 WIB.
Pelantikan tersebut dikatakan oleh Bupati sanggau berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Paolus Hadi menyatakan bahwa dalam rangka mengisi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), maka Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan mengusulkan satu orang calon Pj.Sekda kepada Gubernur yang apabila disetujui maka akan segera diangkat dan dilantik sebagai Pj.Sekda untuk masa jabatannya paling lama tiga bulan.
“Berdasarkan surat Gubernur  Kalimantan Barat Nomor: 820/2584/BKD-B, tanggal 5 September 2019 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kabupaten Sanggau, maka Gubernur Kalimantan Barat telah menunjuk kembali saudara Ir.Kukuh Triyatmaka, MM sebagai Pj.Sekda Kabupaten Sanggau dan meminta Bupati Sanggau untuk segera mengangkat dan melantik Pj.Sekda tersebut sampai terpilihnya Sekda definitif,” tuturnya.
Sebelum menutup sambutan, Bupati Sanggau mengatakan tetap menjaga kondusifitas, serta bekerjalah menurut aturan yang berlaku, jangan aneh-aneh dan bekerjalah sesuai dengan kewenangan, fungsi dan haknya.


Turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut, Wakil Bupati Sanggau, Drs.Yohanes Ontot, M.Si, Plt.Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Sanggau, Ignatius Irianto, S.Sos, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau, H.Roni Fauzan, SE, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau, H.Joni Irwanto, S.IP, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Camat se-Kabupaten Sanggau dan para tamu undangan
Sumber : Diskominfo/Alfian 
Editor : Kornelis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *