
Melawi, detiksatu.com
Semenjak diterbitkannya SK Nomor 34 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di provinsi Kalimantan Barat lima belas tahun sudah pemerintahan kabupaten Melawi berjalan sampai saat ini pelayanan publik khususnya yang berkaitan langsung dengan Bupati kantornya masih numpang di kantor dinas PUPR Kabupaten Melawi.
Kini pembangunan Kantor Bupati tersebut walaupun sempat mengalami kendala semenjak awal pekerjaan di tahun 2004 yang lalu bahkan sampai berurusan ke aparat penegak hukum sedikit demi sedikit pembangunan tersebut berjalan dengan lancar dan baik.
Setelah proses hukum ingkrah pemerintah kabupaten Melawi melakukan negoisasi di berbagai pihak yang ber kopenten untuk melanjutkan kembali pembangunan tersebut dan di setujui masuk di anggaran APBD murni DAU Kabupaten pada tahun anggaran 2018 lalu sebenar Rp. 19.197.750.000,00,- yang dikerjakan oleh PT. Karya Pembangunan REZEKI-PT. Eria Makmur, KSO.
Edwin selaku PPTK menjelaskan kepada awak media bahwa lanjutan pembangunan kantor Bupati Tersebut berjalan sesuai dengan kontrak tanpa adanya kendala serta hambatan sedikitpun dan itu semua berkat dukungan serta doa dari seluruh warga masyarakat kabupaten Melawi, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang selalu mendambakan adanya Kantor Bupati karena bagaimanapun Kantor adalah salah satu ikon kebananggaan di setiap daerah ujarnya.
Edwin juga mengatakan tahun ini kita anggarkan kembali kurang lebih Rp. 5,5 milyar melalui alokasi DAU APBD 2019 untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang belum terakomodir di tahun 2018 pungkasnya.Jumain