
Menjelang Hari Raya Kurban yang akn dilaksankn pada 11 Agustus 2019 mendatang , Pemkab Sanggau turut menyerahkn bantun sebanyak 6 Ekor Sapi, Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot,secar simbolis, di depan halaman Kantor Bupati Sanggau, Kamis (8/8/2019).
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot Mengatakan bahwa bantuan sosial dalam bentuk hewan Kurban yang dilakukan dari Pemerintah Kabupaten Sanggau di setiap perayaan Idul Adha merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah kepada masyarakat.
“Perlu diketahui bahwa dari enam ekor hewan qurban, ada tiga yang akan diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada pengurus masjid yang ditunjuk dan masing-masing mendapatkan satu ekor sapi dan tiganya lagi untuk Sekretariat Daerah Sanggau, yang mana akan dilaksanakan penyembelihan pada tanggal 12 Agustus mendatang,” kata Wabup Sanggau Yohanes Ontot.
Disamping itu Ketua Panitia Kurban H. لعبة دومينو اون لاين Supardi menyampaikan bahwa jumlah hewan qurban dari Pemerintah Kabupaten Sanggau berjumlah 6 ekor sapi. لعب على الانترنت
“Perlu disampaikan bahwa hewan Kurban dari Pemerintah Kabupaten Sanggau berjumlah 6 ekor sapi. Adapun dari 3 ekor sapi tersebut kita distribusikan ketiga masjid, masing-masing mendapat satu ekor sapi, antaralain pertama, Masjid Akmalul Yaqin RT 5, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas; kedua, Masjid Al-Muhajirin SP 4 Desa Sape, Kecamatan Jangkang dan ketiga, Masjid Al-Ikhlas SP 5 Desa Sape, Kecamatan Jangkang” Jelasnya
Dilanjutkan oleh H.Samiun bahwa Tiga ekornya lagi kita akan melaksanakan penyembelihan hewan qurban di Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, yang mana pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus mendatang, tepatnya pada jam 6 pagi, selesai itu akan dilaksanakan makan berami di Kantor Bupati Sanggau.
Lebih lanjut, H.Samiun salahsatu perwakilan dari Masjid yang menerima bantuan hewan Kurban tersebut mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang sudah memberikan bantuan hewan qurban (sapi) dan akan disalurkan sesuai dengan syariat islam. هو قمار
Sumber : Alfian Kominfo
Editor. : Kornelis
Editor. : Kornelis