
SINTANG,Detiksatu.com
Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar tasyukuran sebagai tanda telah selesainya pembangunan Pendopo Bupati Sintang, yang langsung di hadiri Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH, di ruang utama Pendopo Bupati Sintang, Kamis (20/2/2020) pagi.
Turut hadir dalam acara syukuran ini Ketua Umum DPP MABM Provinsi Kalbar Prof. H. Chairil Effendy, Ketua MABM Kab. Sintang Drs. H. Ade Kartawidjaja, unsur Forkopimda Kab. Sintang, unsur Pimpinan OPD Kab. Sintang, sejumlah anggota DRPD Kab. Sintang, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Sintang Ir. Zulkarnaen menyampaikan bahwa Pendopo Bupati Sintang ini merupakan bagunan cagar budaya yang tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur, dimana pendopo Bupati Sintang ini di bangun pada tahun 1823 pada masa Sultan Ade Muhammad Yasin Kesultanan Sintang, yang bergelar Pangeran Ratu Adi Pati Muhammad Jamaluddin atau satu tahun setelah Belanda datang ke Kabupaten Sintang.
“Tepat 195 tahun berdirinya pendopo ini, atau pada Kamis 26 Juli 2018 lalu pendopo ini mengalami musibah/ kebakaran hebat yang menghaguskan seluruh bangunan atau konstruksi yang ada. Lalu kemudian kami mendapat perintah dari pak bupati untuk segera menyiapkan atau membangun kembali pendopo ini”jelas Zul.
Dikatakan Zulkarnaen bahwa, Pendopo Bupati Sintang ini mulai di bangun kembali pada 18 Februari 2019, dimana pihaknya bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Kalimantan Timur, yang memberikan tiga supervisi untuk pembangunan kembali pendopo. Yang pertama supervisi terkait model, dimana model di kembalikan kepada bentuk aslinya. Sementara arsitekturnya di dapat dari Belanda melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berupa foto, sehingga kata Zulkarnaen di kompilasikan menjadi seperti aslinya atau tata letaknya di kembalikan ke model aslinya pada tahun 1823.
“kemudian kami mendapatkan arahan dari BPCB itu yakni material yang di gunakan harus di kembalikan pada meterial aslinya yaitu kayu ulin atau kayu belian”terang Zul.
Selanjutnya di sampaikan Zulkarnaen, pihaknya juga di minta terkait metode kerja tidak boleh modern, tapi harus menggunakan tenaga lokal tradisional.
“Alhamdulillah di Kabupaten Sintang ini masih ada tenaga kerja lokal tradisional yang mampu melaksanakan pekerjaan dengan teknologi yang di minta oleh BPCB”ungkap Zul.
Masih lanjut Zulkarnaen, tepat pada 22 Desember 2019, Pendopo Bupati Sintang ini telah selesai pembangunan bangunan induknya 100%, yang mana luas bangunannya 628 meter persegi dengan menghabiskan angaran yang bersumber dari APBD Kab. Sintang sebesar 4 miliyar rupiah lebih yang di kerjakan oleh CV. Merakai Jaya sebagai pelaksana.(Red)