Peredaran Narkoba 6,65 Kg di Gagalkan Polda Kalbar Bersama BNN Provinsi Kalbar

oleh

Polda Kalbar – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs Didi Haryono memimpin langsung pelaksanaan Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba yang dilaksanakan di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (21/1).

Dalam release yang digelar pada hari ini, Polda Kalbar menyita total 6,65 Kg Narkotika, dimana jika dihitung hitung kerugian yang didapatkan negara kurang lebih mencapai angka 13 Miliar Rupiah.

Dari beberapa tersangka yang diamankan terlihat, ada pasangan suami istri yang juga ditangkap karena ikut menjadi pengedar narkoba. Saat ditanyai oleh Kapolda Kalbar, mereka semua mengaku menyesal dengan perbuatan yang mereka lakukan.

“Narkoba adalah musuh kita bersama karena dengan penggunaan Narkoba maka satu generasi dibawah kita akan hilang. Warga masyarakat Kalimantan Barat, bersama instansi terkait akan menumpas narkoba dengan komitmen Zero narkoba di Kalimantan Barat,” ujar Kapolda Kalbar.

Kapolda juga menjelaskan bahwa narkoba ini adalah salah satu kejahatan yang masuk dalam Extra Ordinary Crime. Sehingga perlunya penanganan ekstra dalam menyikapi narkoba yang terjadi di wilayah kita.

“Kita berdayakan seluruh warga masyarakat dalam rangka menghilangkan narkoba ini. Oleh karena itu, kami sudah bertekad, kita berikan tindakan keras, tindak terukur bagi pengedar, pemodal, bandar, maupun kurir narkoba,” jelas Kapolda Kalbar dalam Press Conference tersebut.

Publish : Kornelis
Sumber : Humas Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.