Polda Kalbar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Ganja dan Sabu

PONTIANAK-KALBAR,Detiksatu.com
Sebanyak lima pria dan dua wanita Tersangka kasus narkotika di amana di antaranya sepasang suami istri telah di amankan oleh Satuan Narkoba Polda Kalbar pada 21 Januari 2019 lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kalbar melakukan melakukan Press Conference dan melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Alun Alun Kapuas, pada Senin (4/2/2019).

Dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono, pemusnahan Barang Bukti Narkoba ini dilakukan dalam upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Peredaran Narkoba ini dapat menghilangkan satu generasi di bawah kita. Untuk itu, pagi ini kita semua bersama-sama memusnahkan barang haram ini sehingga ke depan kita berharap zero narkoba di Kalimantan Barat,” ujar Kapolda Kalbar.

Adapun, pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari sabu berjumlah 1867,36 gram dan ganja berjumlah 1555 gram.

“Jika kita asumsikan, satu gram sabu dapat digunakan untuk delapan orang, dan estimasi harga nya sekitar 1,6 juta. Maka dari 1867 gram, kita dapat menyelamatkan sebanyak 14.939 orang calon pengguna sabu,” ungkap Kapolda Kalbar.

Sumber : Humas Polda Kalbar.
Editor. : kornelis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *