
SINTANG-Maria
Magdalena, anggota DPRD Sintang mendukung pernyataan dari Bupati Sintang dau
juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, agar masyarakat tidak mudah
untuk menarik kesimpulan ataupun stigma bahwa orang yang hasil rapid testnya
reaktif dipastikan adalah penderita covid-19.
“Harus
diakui, masyarakat pada umumnya belum paham sepenuhnya soal hasil rapid test
dan non reaktif itu. Sehingga ketika hasil test cepat seseorang menunjukkan
reaktif maka seolah-olah dianggap positif covid-19,” ungkap politisi Partai
Demokrat, Minggu (26/4/2020) melalui WhatsApp.
Menurutnya,
rapid test atau test cepattidak bisa langsung dijadikan acuan untuk menganggap
bahwa seseorang tersebut berstatus positif atau negatifcovid-19. Sebab, untuk
menentukan hal itu seseorang harus melakukan pemeriksaan uji swab di area
gejala seperti hidung dan tenggorokan.
“Iya,
belum tentu positif covid-19. Soalnya, positif covid-19 itu hanya bisa
ditentukan dengan pemeriksaan PCR atau swab,” tandasnya.
Hal
senada dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto
Linoh. Menurutnya, orang-orang yang reaktif rapid test belum pasti terkena
Corona Virus Disease (COVID-19) karena belum konfirmasi dan bisa saja negatif.
Lebih pastinya nanti swab itu baru ada pernyataan resmi.
Jadi
kalau dari rapid saja kita hanya menyatakan dia reaktif rapid. Cuma yang lebih
penting kenapa kok kami mengisolasi, kami hanya mengantisipasi terburuk kalau
ternyata dia swabnya positif yang bersangkutan tidak sempat kontak lebih banyak
lagi sehingga penularannya bisa kita batasi, tegasnya.
Maria
Magdalena mengingatkan kepada masyarakat Sintang untuk pro aktif melaporkan
jika ada keluarga atau tetangga yang dari luar kota serta mengikuti protokol
penanganan covid-19.
“Mari
masyarakat kalau ada keluarganya yang mudik laporkan. Kedua, jaga jarak kalau
komunikasi. Selalu melaporkan setiap kalau ada keluarganya yang mudik. Jangan
malu dan jangan takut serta jangan dipersulit. Justru lebih baik kalau tahu,
kita jaga dan kita terapi sehat, terangnya. (phs)