Politisi PDI Perjuangan Sintang Apresiasi PDAM Berikan Gratis dan Diskon 20 Persen

 SINTANG
– Mengantisipasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah corona, pemerintah
mengucurkan sejumlah stimulus serta bantuan sosial kepada masyarakat. Salah
satunya menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA, dan potongan 50
persen bagi pengguna daya 900 VA.

Kebijakan
ini juga diikuti perusahaan plat merah milik Pemkab Sintang, PDAM Tirta
Senentang yang juga menggratiskan serta memberikan diskon 20 persen kepada
pelanggannya.

Anggota
DPRD Sintang, Welbertus menyambut baik keputusan manajemen PDAM Tirta Senentang
yang memberikan gratis pembayaran serta diskon 20 persen kepada pelanggan.

Kalau
PLN sebagai BUMN bisa, kenapa PDAM sebagai perusahaan daerah tidak. Kepedulian
PDAM Tirta Senentang dalam meringankan masyarakat konsumen yang terdampak virus
covid-19, patut kita beri apresiasi,” kata legislator PDI Perjuangan ini.

Namun
dirinya meminta kepada pelanggan untuk tidak sewenang-wenang dalam menggunakan
air atau membuang-buang air.

“Ingat,
konsumen juga harus bertanggung jawab. Jangan suka pakai aji mumpung, terus
suka-suka gunakan air,” ujarnya mengingatkan.

Seperti
dalam release yang diterima wartakapuas.com, PDAM Tirta Senentang menyebut
Bupati Sintang sebagai Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam
kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Senentang
memberikan persetujuan :

  1. Pembayaran
    rekening terhadap pemakaian air dapat diberikan GRATIS untuk kelompok 1
    pelanggan yaitu konsumen sosial dan rumah tangga A/R.1
  2. Diskon
    pembayaran rekening terhadap pemakaian air dapat diberikan sebesar 20%
    untuk kelompok II pelanggan pada konsumen rumah tangga B/R.2
  3. Poin
    1 dan 2 berlaku untuk bulan pembayaran rekening April dan Mei 2020
    (rekening terbit pada bulan Mei dan Juni). (phs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *