
Melawi,detiksatu.com Kepolisian Resor Melawi, Sabtu (29/12/18) Polres Melawi telah melaksanakan Cipta Kondisi dan Oprasi Razia Gabungan di tempat hiburan malam dan tempat yang diangap rawan peredaran narkoba.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Melawi (AKP Sofyan) dan diikuti oleh Kasat Sat Res Narkoba ( AKP Dedy F. Siregar, S.IP.,M.AP ), Kasat Sabhara ( AKP Nono Partuyuwono ), Kasi Propam ( Ipda Samuji ), KBO Sat Intelkam ( Ipda Renov K. B, S.Tr.K ), KBO Sat Reskrim ( Ipda Widaya ), KBO Sat Res Narkoba ( Ipda Tri Jumadi ) dan anggota Polres Melawi, kegiatan ini juga mengikut sertakan empat orang anggota Yayasan Rehap Narkoba RBM (Rehabilitas Berbasis Masyarakat) Kab. Melawi.
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan dan arahan kegiatan oleh Kabag Ops dan Kasat Narkoba, setelah anggota di arahkan tentang SOP cara bertindak dlm kegiatan ini seluruh anggota bergerak menuju sasaran yang telah ditentukan.

Adapun Sasaran kegiatan Kost Bambang Jl. Dharma Bakti Ds. Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh, Karaoke Family Romeo KTV Ds. Sidomulyo Kec. Nanga Pinoh, Warnet Magnet Jl. Kenanga Ds. Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh, Robinuli Net gg. Kenanga Desa Paal Kec.Nanga Pinoh Kab. Melawi, Karaoke Family Blink Ds. Sidomulyo Kec. Nanga Pinoh.
Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Sofyan menyampaikan adapun kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba dikabupaten melawi, dalam kegiatan ini Polres Melawi bekerja sama dengan panti rehap narkoba RBM ( Rehabilitas Berbasis Masyarakat) Kab Melawi untuk melakukan tes urin langsung terhadap pengunjung, ucapnya.
AKP Sofyan menambahkan adapun hasil kegiatannya di kost sdr Bambang Jl. Dharma Bakti Ds. Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh telah dilaksanakan tes urin terhadap penghuni kost sebanyak 16 (enam belas) orang dengan hasil 1 ( orang ) positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin, di Warnet Magnet Jl. Kenanga Ds. Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh ada 6 ( enam ) orang pelanggan warnet dengan hasil 2 ( dua ) orang positif amfetamin dan metamfetamin, di Robinuli Net gg. Kenanga Desa Paal Kec.Nanga Pinoh Kab. Melawi, dilakukan pengecekan terhadap 11 ( sebelas ) orang pengunjung adapun yang positif adalah sebanyak 2 (dua) orang.
” Di Karaoke Family Romeo KTV Ds. Sidomulyo Kec. Nanga Pinoh dilakukan tes urine terhadap 9 (sembilan) orang dengan hasil
negatif amfetamin dan metamfetamin dan di Karaoke Family Blink Ds. Sidomulyo Kec. Nanga Pinoh dilaksanaka tes urin terhadap 4 (empat) orang pelanggan karaoke dengan hasil negatif amfetamin dan metamfetamin” Tambah nya.
Kasat Res Narkoba AKP Dedy F. Siregar menambahkan untuk yang positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin dibawa ke Polres Melawi dan akan dipangil orang tua atau walinya untuk dilakukan upaya rehap terhadap mereka.ucap AKP Dedy. (Jumain)