
Sanggau-Detiksatu.com
Polres Sanggau dipimpin Oleh AKBP Imam Riyadi, kaliini melakukan inovasi untuk,menggali, bakat dan minat Masyarakat Kabupaten Sanggau.
Salah satu kegiatanya mengadakan Festival Musik shaur, dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Sanggau, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2019.
Kegiatan Festival Musik shaur tersebut akan dilaksanalan depan Mapolres Sanggau, dengan didukung oleh PHBI dan POM.
Berikut Syarat dan ketentuan untuk Ikut lomba Festival Musik Shaur.
1. Alat Musik terbuat dari barang bekas,(galon,bambu besi bekas, Ember, gelas,Piring dan lainya)
2. Dapat diikuti Oleh semua Kelompok dan Usia
3. Lama tampil kurang leboh 15 menit.
Pendaftaran di mulai tanggal 20 Mei 2019 di Tribun Polres Sanggau di mulai pukul 13.00 win s/d 16.00 Wib.
Peseta dapat menghubungi.
1. KOMPOL Wardaya (082149552211)
2. AKP Suparwoto,S.Ip (085245401971)
3. BRIPKA Ade Sopiyandi (085245228965)
Publis: @admin