
SANGGAU-KALBAR,Detiksatu.com
Delapan orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dengan empat kasus tindak pidana,kemabali di amankan oleh polres sanggau,dan jajaranya dari kejadian tersebut menelan kerugian yang di alami oleh korban hingga puluhan juta rupiah.
Dari delapan orang tersangka yang di amankan oleh polres sanggau lima diantaranya masih anak-anak, barang hasil curian yang di dapat yaitu 7 unit Infokus dengan berbagai merek,1 buah Handphone serta 1 buah kendaraan roda dua.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengatakan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan upaya untuk menciptakan rasa aman nyaman di tengah masyarakat.
“ada empat pengungkapan kasus ini yang telah kita lakukan merupakan upaya pihak polres sanggau untuk menciptakan rasa aman yaman di tengah masyarakata”ujar kapolres sanggau.
Disamping itu Kapolres Sanggau Imam riyadi berharap pengungkapan ini menjadi warning bagi pelaku kejahatan lainnya untuk tidak bermain-main dengan tindak kejahatan. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu termasuk menghadiahi timah panas bila dibutuhkan.
(Kornelis).