Polres Sanggau Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 1,49 Kg Sabu

oleh

Sanggau,Detiksatu.com
Sebanyak 1.497,46 Gram  Sabu-sabu di musnahkan di Mapolres Sanggau,di pimpin langsung oleh Kapolres sanggau yang di wakili oleh Kabag Ren Kompol Wardaya. (3/2/2020)
Dalam pemusnahan tersebut juga disaksikan Wakil Bupati Sanggau,Yohanes Ontot di dampingi oleh Kepala BNNK Sanggau AKBP Ngatya,SH,. MH,Forkompimda Kabupaten Sanggau,Dinas Kesehatan dan Kepala Loka POM Sanggau,Serta Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan yang di lakukan petugas di di salah satu penginapan di Jl. Lintas Sekayam Desa Balai Karangan kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau degan tiga orang tersangka,Pada 17 Januari 2020 lalu.
Dalam sambutanya Kapolres Sanggau melalui Kabag Ren Kompol Wardaya mengingatkan kepada masyarakat sanggau,agar bersamaa-Sama untuk memerangi narkoba.
Disamping itu juga dalam pemusnahan barang bukti narkoba perlu dilakukan agar tidak terjdi untuk kembali di salah gunakan.
“Dalam hal pemusnahan narkoba ini memang sudah di atur dalam KUHP dan di dalam tingkat penyidikan tingkat tuntutan atau peradilan dan ini sah demi hukum” ujar wardaya
Hal serupa juga di sampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, dirinya juga mengajak Masyarakat Sanggau khususnya untuk bersama sama untuk memerangi narkoba karna narkoba adalah musuh terbesar masyarakat indonesia.
“Kepada masyarakat saya meminta agar kita bersama sama untuk memerangi narkoba,karna narkoba ini tidak mengenal status,bahkan sampai menyusup ke masyarakat pedalaman sekalipun”ungkap Wakil Bupati Sanggau. (Kornelis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.