Polres Sanggau pecat satu orang anggotanya dengan tidak hormat

oleh

Sanggau(Kalimantan Barat)-Seorang anggota dari Polres sanggau di berhentikan dari jabatanya secara tidak hormat atas nama Gabriel Bagino dengan pangkat terahir Brigadir. (17/12/2018).

Pemberhentian dengan tidak hormat tersebut berdasarkan keputusan Polda Kalbar Nomor :Kep/737/XI/ 2018 terhitung mulai tanggal 30 November 2018.

Dalam sambutanya  Polres Sanggau AKBP Imam Riyadi menyampaikan dalam Apel tersebut bahwa dalam institusi Kepolisian adalah hal yang wajar dilakukan didalam institusi darib penghargaan dan evaluasi hingga tindakan sangsi  hingga pemecatan terhadap anggotanya apablia melakukan Pelanggaran disiplin,Kode etik profesi Polri Serta melakukan tindakan pidana.

Dirinya berharap kepada anggotanya agar berkerja melayani masyarakat untuk melakukan hal yang terbaik untuk kabupaten sanggau

” tentunya kuhusnya polri di kabupaten sanggau saya berharap melakukan hal yang terbaik untuk masayarakat kabupaten sanggau”. Ujar Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi.
(Kornelis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.