
Detiksatu.com
Tentang pemekaran provinsi di papua terdapat banyak pihat yang setuju , dan juga tidak setuju dengan adanya pemekaran ini.
Majelis Rakyat Papua(MRP) yang merupakan perwakilan dari unsur adat, keagamaan, dan perempuan di papua menilai, pemekeran provinsi baru tidak jika dibandingkan dengan daerah otonomi baru yang dimana sebelumnya sudah dilakukan.
Ketua MRP Timotius Murib justru, mengusulkan untuk menggabungkan Kabupaten yang ada di papua dibandingkan pemekaran provinsi.
Karena menurut Timotius Murib, ada beberapa kabupaten yang tidak benar-benar melayani dan berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat yang ada.
Timotius sendiri belum sebutkan secara rinci , kabupaten yang dimaksudnya itu namun dia menilai hingga saat ini banyak pemerintah yang belum berjalan baik.
Menanggapi Hal tersebut, Timotius mengatakan pihkanya belum menerima aspirasi dari rakyat papua menyangkut pemekaran baru di Papua .
Padahal menurut Ketua MRP Timotius Murib, berdasarkan undang undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus papua, pemekaran wilayah di papua harus mendapat pesetujuan dari MRP, Oleh sebab itu, isu pemekaran provinsi di papua bukan solusi yang tepat untuk saat ini.
Di sisi lain; Komisi II DPR RI mendukung adanya pemekeran provinsi di papua, Guna salah satu upaya untuk memperluas pelayanan publik , dan ekonomi di wilayah papua itu sendiri.
Menurut ketua komisi II Amad Doli Kurnia mengatakan, pemekaran provinsi adalah solusi yang tepat untuk mewujudkan peningkatan kesejateraan masyarakat papua.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum( RDPU) komisi II DPR bersama Tim usulan pembentukan provinsi papua Tengah di kompleks Parlemen, senayan, Jakarta pusat pada rabu (20 /11) lalu.
Tidak ada cara lain untuk menyelesaikan persolaan yang sedang terjadi di papua,
Jalan satu satunya dengan melakukan pemekaran provinsi ujar ‘ Doli.
Selain itu, Bupati Asmat Elisa kambu mengatakan bahwa , pemekaran provinsi papua selatan adalah aspirasi dan keinginan masyarakat setempat.Dan menurut Elisa aspirasi soal pemekaran provinsi papua selatan sudah di rencanakn sejak 2007.
Hanya saja, usulan masyarakat ini tertunda karena adanya moratorium. Menurut kambu, ”pada prinsipnya adalah kita ini sebagai kepala daerah yang dimana kita punya kewajiabn untuk meneruskan aspirasi dari masyarkat.”
Jadi pemerintah kabupaten Asmat sangat setuju adanya pemekaran provinsi papua selatan, ”kata Elisa saat di lansir dari media Kompas.com (20/11/2019)
Bagi Elisa, pemekeran provinsi merupakan sebuah solusi dalam percepatan pembangunan dan ekonomi di wilayah tersebut. Jika, apabila provinsi papua tidak dimekarkan maka pembangunan akan terlambat.
Menurutnya dengan jumlah 29 kabupaten/kota di papua, tidak cukup, selama 5 tahun ataupun 10 tahun bagi seorang gebernur mempercepat proses pembangunan.
“pemekaran ini kan kita lihat upaya untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi bisa mempercepat.”kata Elisa.
Dan sebagai salah satu bentuk dukungan,menurut Elisa,pihaknya sudah membentuk sebuah Tim yang akan membawa dokumen aspirasi persetujuan provinsi baru tersebut.
Dukungan tersebut berasal dari DPRD Asmat, Pemkab Asmat, dan Lembaga masyarakat Adat Asmat.
Penulis : Yulda Balyo
Penerbit :Redaksi Detiksatu.com