
KOTA DEPOK – Terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada 13 Desember 2018 lalu. Pada akhirnya, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengusir keluar Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri saat menghadiri Sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Depok pada Kamis 3 Januari 2019 lalu. Hendrik menilai promosi dan mutasi jabatan tak sesuai prosedur dan penuh dengan nepotisme.
Sementara itu, Wali kota Depok, Muhammad idris, akhirnya angkat bicara, terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada 13 Desember 2018 lalu.
“Benar, Komisi ASN (KASN) sudah memberikan rekomondasi sejak awal proses, bahkan panitia penyelenggara dari BKN. Jadi saya katakan sangat prosudural mutasi yang kita lakukan dan saya siap diperiksa KASN bilamana ada kesalahan,” tegas Idris, Jumat (4/1/2019), usai sholat Jumat di Masjid Balai Kota Depok, Jawa Barat.
Bahkan, dia juga menanyakan pengusiran kepala BKPSDM yang di lakukan Ketua DPRD. “Jadi, saya juga ingin mempertanyakan, ini karena apa adanya pengusiran yang di lakukan Ketua DPRD. Dari Awal sudah saya katakan bahwa promosi dan mutasi yang di lakukan tidak ada titip-titipan. Dan, kalau bicara penempatan eselon, semuanya sesuai tes,” ujar Idris.
Idris mengingatkan, bahwa calon kepala Dinas, calon camat dan lurah sudah melalui hasil tes, dari yang diajukan sebanyak 200 orang itu di seleksi ada yang layak dan ada yang tidak layak.
“Jadi, apabila dalam penempatan pejabat tersebut di tempatkannya dimana dan eselonnya, silakan ditanyakan ke Dinas BKPSDM,” imbuh orang nomor satu di Kota Depok itu.(faldi)