PT.Agro Anugerah Lestari diSegel

Sekadau,Detiksatu.com
Perkebunan milik PT Agro Anugerah Lestari (AAL) disegel,dengan di pimpin langsung oleh Kapolres Sekadau,AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K dengan di dampingi oleh Pabung Kodim 1204/Sanggau, Mayor Arh M Agus Setiawan.

Turut hadir juga, Sekretaris BPBD Kabupaten Sekadau, Edy Prasetiyo, S.Sos ,Brigade Karhutla UPT KPH Wilayah Sekadau, Aceng Efendi, Staf Camat Sekadau Hilir, Dirham dan  Staf  Kantor Pertanian dan Perkebunan Kab.Sekadau, Paulus Rinus Turut serta juga  Dinas lingkungan hidup Kab.Sekadau,Untin Ramdiana dan GM PT. AAL,Basuki turut hadir pula Tim 9 Satgas Karhutla Kabupaten Sekadau.
Dalam arahannya Kapolres Sekadau mengatakan wilayah yang terbakar  merupakan Lahan yang diduga berada di lahan konsesi PT AAL
“Lahan yang dibakar diduga berada di lahan konsesi PT AAL, Luas lahan hitung kasar sekira 2,7 Hektar, Namun masih ada lokasi yang belum dihitung, diperkirakan lahan yang dibakar lebih dari 4 Hektar”ujar Kapolres Sekadau. (19/9/2019)
Ditambahkan oleh Kapolres bahwa bahwa akan dilakukan pengambilan sejumla titik koordinat akan di  sesuaikan kembali dalam wilayah HGU Perusahaan.
“Diambil 20 titik koordinat, titik tersebut nantinya akan disesuaikan dengan peta untuk melihat apakah lahan yang terbakar masuk dalam wilayah HGU Perusahaan” tambahnya.
Kapolres Juga menegaskan bahwa Meski dibakar oleh masyarakat dan sudah ditugal namun tidak bisa melepas tanggung jawab korporasi. 
“Nanti akan dilihat apakah memenuhi pasal 99 UU Lingkungan Hidup atau tidak. Kalau amasuk akan diproses, jika tidak tetap akan dipertimbangkan masalah ijin konsesi” tegas Kapolres. (Tim/Kornelis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *