
Sanggau-Detiksatu.com
Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau untuk menertibkan Penyakit Masyarakat dibulan suci Ramadhan,Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia di sejumlah hotel,penginapan dan Kos-Kossan di wilayah kota sanggau, pada senin 12/5/2019 malam.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Polres Sanggau, Subden POM, Kodim/1204/Sanggau dan BNNK Sanggau.
Dikatakan oleh Kasat Pol PP Sanggau melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda kepada wartawan, Dari sejumlah hotel, penginapan dan kos – kosan yang dilakukan razia, petugas mengamankan enam orang yang diduga melakukan pelanggaran peraturan daerah tentang ketertiban umum.
“Kita amankan enam orang. Dua orang diantaranya pasangan muda mudi tanpa ikatan suami istri, tiga orang lainnya berada dalam satu ruangan melebihi jam berkunjung di dalam satu kamar kos, sementara satu orang lainnya karyawan salah satu kaffe di Kota Sanggau,” kata Wendi Very Nanda, Selasa (14/5/2.19) siang.
Dilanjutkan oleh Wendi bahwa dari hasil Razia tersebut satu orang terdapat dinyatakan Positif telah mengkomsumsi Narkoba.
” Setelah Kita data, kemudian kita lakukan pembinaan. Dari hasil razia itu, satu orang berinisial (I) dinyatakan positif nakoba, silakan nanti konfirmasi ke pihak BNNK karena mereka yang melakukan pemeriksaan narkoba,” ujar Wendi.
Disamping itu wendi juga menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut merupakan betuk menjaga ketertiban umum di masyarakat saaat menyambut Bulan Ramadhan.
“Kita mengimbau masyarakat terutama anak – anak muda ini untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Bagi yang muslim bulan puasa ini momentum yang sangat baik untuk beribadah, jadi jangan disia – sia kan dengan hal – hal yang kurang bermanfaat,” pesannya. (Red/Kornelis)