Razia Pekat Di Sekayam, Dari 10 Orang Terjaring 1 Orang Positif Komsumsi Narkoba

oleh

Sanggau,Detiksatu.com
Sejumlah tim gabungan terdiri dari Porsonil SAT POL PP kabupaten sanggau, SAT POL PP Kecamatan Sekayam, BNNK Sanggau, Personil Polsek Kecamatan Sekayam, berserta Anggota Koaramil Kecamatan Sekayam, dan Personil dari BP2KBPA, Melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Pada 1 Oktober 2021.

Kegiatan tersebut berdasarkan surat dari Kasat Pol PP No. 005/599/Satpolpp-B tertanggal 30 September 2021 perihal pelaksanaan Rajia PEKAT dengan lokasi fokus pelaksanaan di Kecamatan Sekayam.

Dari Hasil Razia Pekat Tersebut, Terjaring 10 Orang terdiri dari 3 Pria dan 7 Wanita, yang menjadi sasaran penginapan dan Kos yang ada di kecamatan Sekayam.

Kepada Awak Media Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun ST MM melalui Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi SKM menyampaikan bahwa dari 10 Orang terjaring Razia tersebut 1 Orang Terindikasi mengkonsumsi Narkoba.

“Terjaring 10 Orang terdiri dari 3 Pria dan 7 Wanita,dimana dari kesepuluh orang yang terjaring tersebut, kesemuanya dilakukan pemeriksaan Urine. Dari Hasil pemeriksaan Urine didapati 1 orang yang terindikasi menggunakan Narkoba jenis Sabu dengan inisial KA” Kata Hery,Pada Sabtu 2 Oktober 2021 Pagi.

Ditambahkan oleh Heri bahwa KA masih di proses di satpol PP untuk selanjutnya akan diserahkan ke BNNK SANGGAU untuk dilakukan assessment mendalam terkait penggunaan zat narkotika.

Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi SKM
Berharap agar para Pecandu Narkoba dengan sadar diri datang ke BNNK Sanggau untuk ikut program rehabilitasi. (Kornelis)

No More Posts Available.

No more pages to load.