Ria Norsan Minta Pemkab Melawi Usai Musermbang membuat laporan RKPD agart tepat waktu


Melawi,detiksatu.com

Digelarnya Musrembang RKPD Kabupaten Melawi di hadiri oleh Wakil Gurbernur Kalimantan Barat Ria Norsan di gedung Pendopo Bupati Melawi,pada Rabu (27/3/2019).

Dengan dilaksanakanya Musrenbang RKPD Kabupaten Melawi tersebut mendapat ucapan terimakasih dari orang nomor dua di Kalimantan Barat saat ini, di samping itu dengan dilaksanakanya RKPD Kabupaten Melawai,merupakan salah satu dasar untuk penentuan tahun kedua RPJMD Provinsi Kalimantan Barat periode 2018-2023.

“Tahun 2020 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023 , Dimana pada tahun 2020 arah kebijakan pembangunan Provinsi di arah pada tahap percepatan yaitu pemerataan infrastruktur dan aksesibilitas antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan Desa Mandiri” Tutr Ria Norsan.

Menurut Ria Norsan apa yang dilakukan saat ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai visi misi Gubernur Kalimantan Barat salah satunya pemerataan infrastruktur.

Disamping itu Wakil Gubernur Kalimantan Barat juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi agar selsai melaksanakan musrembang harus bergegas untuk membuat laporan RKPD agart tepat waktu.

“setelah melaksanakan Musrenbang segera melakukan penetapan laporan RKPD dengan tepat waktu. “Jangan sampai telat karena akan mendapatkan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sanksinya adalah 3 bulan gaji kepala daerah tidak akan keluar” ujar Raia Norsan.

Ditambahkan juga oleh Ria Norsan Bahwa denagn dilaksanakanya Musrembang Tingkat Kabupaten dapat berdampak lebih baik untuk Kabupaten Melawai,dan di katakan oleh wakil Gubrnur bahwa pemerintah provinsi Kalbar, selalu mendukung program pemerintah setiap daerah. (Jumain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *