
KALBAR_Melawi-Detiksatu.com
Meski ditengah Pandemi Covid-19,Upaya yang dilakukan oleh Team gabungan yang terdiri dari Pol-PP, TNI dan Polri tetap melaksanakan tugasnya dengan menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Melawi,Pada (13/5/2020) Malam.
Yang menjadi sasaran Razia pekat tersebut sejumlah hotel, penginapan dan kos – kosan di wilayah kabupaten melawi.
Dari hasil Razia Pekat yang di lakukan oleh tim gabungan tersebut terjaring dua pasang,dan di gelandang ke Kantor Pol-PP ,karenakan tidak bisa menujukan surat – surat yang menyatakan pasangan suamai – istri.
Kedua Pasang tersebut diamankan di tempat yang berbeda, setelah di lakukan pemeriksaan di antaranya terdapat seorang Pelajar ,Kedua pandang tersebut yaitu P,V,E dan L dan pasangan yang lain P dan V.
Dikatakan oleh Kst pol PP melalui Kabit risdik EC.Albet Toni .s.sos. bahwa kedua pasang tersebut tersebut di amankan untuk didata.
“Mereka kita bawa untuk didata dan diberikan pembinaan, kegiatan razia ini mulai dari rajawali dan di lanjutkan ke kost Paal tengah, lanjut lagi ke kos sedimulyo dan hotel – hotel” ujar EC.Albet Toni
Dijelaskan oleh Toni bahwa Pekat tersebut di gelar setiap tahun terutama menjelang bulan suci ramadhan mengurangi tindakan penyakit masyarakat di Kabupaten Melawi ( Jon/KN)