
SANGGAU-KALBAR,Detiksatu.com
Bupati Sanggau Paolus Hadi Didampingi Kajati Kalbar Baginda Polin Lumban Gaol, Serta Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalbar M.Isnaini, Kepala Kejari Kabupaten Sanggau M.Idris F.Sihite, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan perumahan PH Adhyaksa Residence, di Jalan Anggrek Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas,Kabupaten Sanggau, Kamis (4/4/2019)
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Kajati Kalbar Baginda Polin Lumban Gaol, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalbar M.Isnaini, Kajari Sanggau M.Idris F.Sihite, Wakapolres Sanggau Dudung Setiawan, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Tokoh Masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya
Dalam sambutannya, Bupati Sanggau menyatakan Perumahan PH Adhyaksa Residence posisinya sangat strategis. Dirinya berharap, kedepan bisa bermanfaat bagi masyarakat menambah target pembangunan di wilayah Kabupaten Sanggau
“Puji Tuhan pada peletakan batu pertama pembangunan perumahan PH Adhyaksa Residence ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-403 Kota Sanggau, Kita berharap pada Hari Jadi ke-404 Kota Sanggau yang akan datang bangunannya sudah selesai dan siap dihuni, semoga bangunannya nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat Sanggau,”Harap Pak Bupati.
Sementara itu Kajati Kalbar Baginda Polin Lumban Gaol, menyampaikan dengan Hari Jadi ke-403 Kota Sanggau perumahan PH Adhyaksa Residence sudah siap untuk mulai dibangun dan berharap pada Hari Jadi ke-404 Kota sanggau yang akan datang sudah terbangun dan dihuni oleh masyarakat.
“Kita juga sudah tau sebagaimana program Pemerintah yaitu diharapkan masyarakat dapat memperoleh rumah yang layak, hanya saja permasalahannya diperumahan dan berharap pembangunan perumahan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,”ujar Baginda.
Adapun kaitan Kejaksaan dengan perumahan sangatlah bertolak belakang, disatu sisi Kejaksaan selaku penegakan hukum, kemudian kita kaitkan dengan pembangunan perumahan, namun kita meyakini sesungguhnya masyarakat tidak ada yang ingin melakukan tindak pidana apa bila didalam dirinya ada kesejahteraan dan ketika ada yang melakukan tindak pidana itu dikarenakan terpaksa karena berkaitan dengan ekonomi.
“Menyikapi hal tersebut maka Kejaksaan selaku penegak hukum yaitu bagaimana mensejahterakan masyarakat terlebih dahulu, apabila masyarakat sudah sejahtera, maka tingkat kriminalitas bisa menurun, tentu disertai dengan edukasi-edukasi dan langkah-langkah alternatif untuk menyikapi hal tersebut. Seperti melakukan pembinaan msyarakat perdesaan, yang biasa disebut dengan desa binaan,”tambahnya.
Pertumbuhan perekonomian diperdesaan tersebut tentu atas kerja keras bersama dengan pihak Pemerintah Daerah. Juga kita sudah membuat MOU bersama Bupati Sanggau agar kedepan kerjasama tersebut bisa terus ditingkatkan untuk mewujudkan masyarakat Sanggau yang sejahtera. Kita ingin agar masyarakat sejahtera, sehingga otomatis tingkat kriminalitas bisa menurun.
“Kami ucapkan makasih kepada Bupati Sanggau dan pihak Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalbar yang sudah mensupport pembangunan perumahan PH Adhyaksa Residence ini dan semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat Sanggau,”ujar Kajati.